
MINUT, mediamanado – Kepala Kepolisian Resort Minahasa Utara AKBP. Grace Rahakbau memimpin langsung kegiatan penertiban kerumunan dan keramaian di wilayah Airmadidi. Hal ini dilakukan menyusul adanya Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Adapun, agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Maklumat tersebut berdasarkan nomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada Kamis (19/3/2020).

Sebagaimana teepantau mediamanado.com, sebelum melakukan peninjauan dan pemantauan, dilakukan apel bersama yang berlangsung di lapangan markas komando Polres pada jam 7 malam. Selanjutnya, AKBP. Grace dalam arahan kepada tim yang akan melakukan patroli penertiban bahwa, melakukan pembubaran bagi warga yang berkerumun serta melakukan kegiatan secara beramai-ramai. “Kita memberikan himbauan kepada warga, agar tidak melakukan aktifitas secara berkerumun. Didapati ada warga yang tidak menggunakan alat pengaman diri (APD) seperti masker, supaya tetap menjaga jarak dengan warga lainnya,” ujar Kapolres.
Ditambagkan Kabagren Kompol Piter S kepada wartawan, bahwa patroli ini melibatkan aparat TNI Kodim 1310 Bitung, Satpol-PP dan Linmas. “Kita melibatkan sejumlah aparat gabungan dengan jumlah personil sebanyak 55 orang. Sasaran kami malam ini ada di wilayah kecamatan Airmadidi seperti cafe/restoran dan pertokoan,” tambahnya.
Lokasi awal terpantau, adalah rumah kopi bengkel yang berlokasi di kelurahan Airmadidi atas. selanjutnya gerai makana. siap saji KFC, rumah makan Waroeng Barokah di jalan utama, pertokoan di seputaran terminal, Toko Sembako Bukit Mas di kelurahan Sarongsong. “Kegiatan patroli akan dilakukan hingga pukul 10:30 malam dan akan kembali ke Mako Polres Minut,” tambah Kapolres AKBP. Grace Rahakbau.
Hingga berita ini diturunkan tepat pukul 20:45 atau hampir Jam 9 malam, kegiatan patroli penertiban masih berlangsung di wilayah kecamatan Kalawat. (swp)





