Polisi di Talaud Bubarkan Pesta Hari Ulang Tahun

oleh

Loading

IMG-20200425-WA0059

 

TALAUD, MediaManado.com – Anjuran social distance dan physical distancing, ternyata tak diindahkan oleh sebagian warga di Kabupaten Kepulauan Talaud, tepatnya di Kelurahan Makatara, Kecamatan Beo.

Di tengah kekuatiran warga soal bahaya Covid-19, sebuah keluarga di kelurahan ini justru nekat menggelar pesta hari ulang tahun dari salah satu anggota keluarganya, Jumat (24/04/2020) malam.

Sontak hal ini mengundang reaksi warga lainnya yang langsung melapor kepada pihak kepolisian. Polsek Beo yang menerima laporan langsung ke lokasi dan membubarkan acara tersebut.

Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang kepada wartawan mengatakan, malam itu pihaknya tengah berpatroli dan mengecek sejumlah Posko Pencegahan Covid-19 di Resduk dan Makatara.

“Saat tiba di kelurahan itu, kami langsung dapat keluhan dari warga setempat tentang acara pesta HUT di rumah seorang warga, yang menyebabkan terjadi kumpulan warga. Selain itu warga juga terganggu dengan suara keras musik dari acara itu,” kata Kapolsek.

Personel Polsek Beo pun langsung mendatangi lokasi pesta dan membubarkannya secara persuasive, sembari mengingatkan warga agar mematuhi maklumat kapolri.

“Sesuai maklumat Kapolri, masyarakat tidak diijinkan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” tegasnya. (psa)