Ketua DPRD Minut Surati Bupati VAP Terkait Rincian Anggaran Covid 19

oleh

Loading

Surat Sekretariat DPRD Minut yang ditujukan kepada Bupati ditandatangani oleh Ketua Denny Lolong.
Surat Sekretariat DPRD Minut yang ditujukan kepada Bupati VAP ditandatangani oleh Ketua Denny Lolong.

MINUT, Mediamanado– Dalam rangka menjalankan fungsinya dalam hal pengawasan, lembaga dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten minahasa utara menyurati bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Berdasarkan surat sekretariat nomor 170/DPRD-MINUT/168/IV/ pada tanggal 30 april 2020 prihal permintaan data terkait pergeseran anggaran. Surat permintaan ini sudah kali kedua menyusul adanya surat permintaan data terkait pergeseran anggaran yang sudah dikirim pada tanggal 6 April 2020 dengan nomor surat 170/DPRD-MINUT/146/IV/2020.
20200502_153445
Lebih lanjut dalam surat yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Minut Denny Lolong, menyebutkan bahwa sebagai bentuk pengawasan, maka dimohonkan kepada Bupati Minut Vonnie Panambunan kiranya dapat menyampaikan kepada pihaknya terkait tindaklanjut pergeseran anggaran dalam rangka penanganan penanggulangan penyebaran Covid 19 yang telah disetujui oleh DPRD.

“Kami tidak tinggal diam. Surat kami DPRD Minut sudah meminta dalam bentuk rincian, apakah pengadaan barang serta pemanfaatan dana tersebut. Karena hal ini juga akan kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk representasi kami terhadap warga Minut,” ujar Delon sapaan akrab ketua dewan.

Lebih lanjut dijelaskan Delon, pihaknya berharap kepada pemerintah kabupaten minahasa utara agar dalam penanganan covid ini lebih serius dan bantuan harus tepat guna. Mengingat, dalam rangka penanganan dan pencegahan covid ini, khususnya pemberian bantuan berupa sembako maupun APD kepada masyarakat sudah ada pengawasan langsung dari aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Jangan sampai pemberian bantuan ini disalahgunakan. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar melaporkan kepada kami jika ada oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan atau menyelewengkan bantuan covid ini,” tuturnya. (swp)