
BITUNG, MediaManado.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakum) Rasio Ridho Sani memberi apresiasi yang tinggi terhadap sikap peduli dan konsennya Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dan Duta Yaki Indonesia, Khouni Lomban Rawung bagi perlindungan Satwa.
Hal ini disampaikan Dirjen Gakum Kemen LH dan Kehutanan saat menyaksikan penerimaan satwa hasil repatriasi dari Philipina di area Pelabuhan Samudera Bitung, Kamis (30/07/2020) pagi.
Menurut Dirjen Gakum, kepedulian dan konsennya Walikota Bitung Max Lomban dan Duta Yaki Indonesia, Khouni Lomban Rawung merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian khusus terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup.
“Apresiasi yang tinggi buat pak Walikota Max Lomban bersama istri ibu Khouni Lomban Rawung yang juga sebagai Duta Yaki Indonesia dalam memberikan perhatian terhadap sumber daya alam,” kata Dirjen Gakum.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi setiap tindakan kejahatan terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam.
“Pemerintah terus menjaga Sumber Daya Alam kita dari kegiatan perburuan dan kegiatan ilegal. Kita tidak berhenti melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan terkait dengan satwa yang dilindungi,” tandas Dirjen.
Hal itu dibuktikan pihaknya dengan membawa kembali dan mengamankan satwa yang akan diperdagangkan secara ilegal.
“Satwa-satwa ini nantinya kita akan lepas ke habitatnya. Inilah yang dilakukan pemerintah terhadap satwa-satwa yang dilindungi di Indonesia,” ujarnya.
Walikota Bitung Max Lomban juga mengapresiasi langkah Dirjen Gakum Kementerian LH dan Kehutanan dalam mengamankan satwa-satwa di tangan pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Saya selaku walikota berharap semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut. Karena saya dengar masih ada satwa lainnya yang diamankan. Kita berharap, satwa-satwa ini akan kembali ke habitatnya,” ujar Walikota Lomban yang didampingi Duta Yaki Kota Bitung Khouni Lomban Rawung. (Tim)






