HUT RI ke-75; Walikota Max Lomban: Tepat Pukul 11.17 Wita, Masyarakat Hentikan Aktivitas Sejenak

oleh

Loading

IMG-20200803-WA0195

 

BITUNG, MediaManado.com – Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban mengatakan, pelaksanaan HUT RI ke-75, tepatnya tanggal 17 Agustus 2020 ini berbeda dari biasanya, akibat pandemi Covid-19 yang masih saja berlangsung.

Hal itu, tambah Walikota Max Lomban membuat pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara mengeluarkan pedoman berupa petunjuk pelaksanaan perayaan HUT RI tahun ini di semua Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

“Kita sudah punya petunjuk dari Sekretariat Negara bahwa upacara 17 Agustus tidak dibuat seperti biasa. Untuk tahun 2020 ini, upacara 17 Agustus akan dilakukan pada setiap Kantor SKPD di Kota Bitung di pagi hari. Kemudian pada pukul 11.17 Wita, kita melakukan hening cipta secara virtual dengan Istana Negara,” ungkap Walikota Max Lomban usai memimpin Rakor penanganan Covid-19, Senin (03/08/202).

Kegiatan Upacara 17 Agustus saat kondisi pandemi Covid-19 inipun telah dikoordinasikan bersama Polres Bitung dan sejumlah instansi terkait, khususnya saat mengheningkan cipta agar masyarakat menghentikan sejenak aktivitas mereka.

“Kami sudah berkoordinasi untuk disosialisasikan ke masyarakat bahwa tepat pada jam tersebut, semua kegiatan kita hentikan, kecuali ambulance yang sedang mengantarkan pasien atau jenazah, itu yang kita izinkan beraktivitas. Kemudian, semua lonceng gereja dan sirene dibunyikan pada pukul 11.17 Wita. Dan saya minta pedomani melalui perangkat telepon kita masing-masing untuk jam tersebut,” jelas Walikota Max Lomban. (Tim)