Selidiki Gelar Bodong, Kemenag Sulut Direkomendasi Bentuk Tim Investigasi

oleh

Loading

IMG-20200827-WA0124

 

MANADO, MediaManado.com – Rapat Evaluasi Aliran Kepercayaan dan Agama yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (27/08/2020), terungkap ada beberapa Pemimpin Agama dan Publik Figur memakai Gelar Bodong untuk pencitraan dan penipuan kepada umat dan masyarakat umum.

Rapat Pakem yang dipimpin Koordinator Bidang Intelejen Kejati Sulut Ledrik Takaendengan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut Evans Steven Liow S.Sos, Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gofur, Tokoh Agama lainnya, perwakilan Kemenag Sulut, Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka menghasilkan rekomendasi yang isinya meminta agar Kemenag Sulut membentuk Tim Investigasi guna menertibkan gelar bodong di lembaga Perguruan Tinggi Teologi di Sulut.

Apabila terbukti yang bersangkutan, tidak pernah kuliah layak dihukum, termasuk Perguruan Tinggi yang menerbitkan gelar Sarjana, bahkan gelar kehormatan, ijinnya dicabut.

Hal ini langsung mendapat respon positif dari PerwakilanKemenag Sulut yang mengikuti rapat ini.

Kaban Kesbangpol Sulut Steven Liow turut menyayangkan maraknya gelar Sarjana Teologia bodong.

Menurut Liow, hal ini merupakan preseden buruk bagi generasi muda di Sulut, karena memiliki ijasah tanpa kuliah atau belajar adalah perilaku menyimpang, baik oleh oknum maupun Perguruan Tinggi yang menerbitkan gelar.

“Ini harus menjadi perhatian bagi instansi terkait, karena gelar Sarjana Teologia ada syarat yang sangat ketat, baik kehadiran maupun jadwal belajar akademik yang ketat,” tandas Liow.

“Riwayat kita belajar pasti terekam dengan media elektroknik kampus dan media sosial. Jadi semua tidak bisa dibohongi, amat terlebih jam belajar dan waktu belajar pasti terekam,” tambahnya.

FB_IMG_1598511435055

Kampus Universitas Terbuka dengan belajar jarak jauh semua terekam dengan baik dan semua terekam baik saat belajar mengajar maupun kerja lapangan.

Isue gelar Sarjana Teologia bodong ini berkembang sampai pemberian Doktor Kehormatan Honoris Causa.

“Kami belum pernah chek dan ada data orasi ilmiah Teologia, tapi tiba-tiba dapat ! ini menyesatkan,” ujar Zefanya Linturaan, Ketua Persekutuan Mahasiswa Kristen Sulawesi Utara.

“Bedakan kita bersaksi dan orasi ilmiah. Maka bagi saya, Kementerian Agama dan jajaran Kepolisian Daerah mengusut ini,” tandasnya.

Hal serupa disampaikan Ketua PELSIS Sulawesi Utara Marselino Sepang. “Gelar tanpa belajar, citra buruk pendidikan teologia, patut diwaspadai, dan ini preseden buruk bagi masyarakat pendidikan di Sulawesi Utara, amat terlebih bagi Perguruan Tinggi itu sendiri,” kata Sepang.

Dijelaskan bahwa pihaknya telah melakukan cross check di Perguryan Tinggi Teologia Sulut tentang bagaimana yang bersangkutan bekerja di lembaga pemerintahan, bisa mendapatkannya, baik ijin belajar maupun waktu belajar.

“Apakah yang bersangkutan pakai executive class dengan bayaran tinggi atau standar seperti apa, saya yakin kode etik dan sumpah Tridharma Perguruan Tinggi pasti dilanggar. Makanya, hal ini perlu ditertibkan, bahkan diusut tuntas oleh aparat terkait, karena ini mengganggu integritas seluruh mahasiswa di Sulut,” terang Sepang.

Diketahui, isu ijazah palsu tanpa kuliah dan gelar Sarjana maupun Doktor bodong ini dipakai untuk pencitraan dan alat manipulasi umat, terungkap dalam Rapat Pakem di Kejati Sulut.  (Ferry)