Sampah Pasar Rakyat Belang Butuh Solusi dan Kesadaran Bersama

oleh

Loading

20200831_164510_640x440

 

MITRA, MediaManado.com– Pasar Rakyat Belang yang jadi kebanggaan rakyat Belang dan sekitarnya, justru saat ini dipenuhi sampah yang merusak pemandangan, bahkan bau menyengat sangat mengganggu para pengunjung pasar. Hal ini butuh solusi penanganan dan kesadaran instansi terkait, Pemerintah Desa dan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Muchtar Wantasen SE mengatakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 72 tahun 2019, masalah sampah menjadi tanggungjawab Hukum Tua.

Ia menambahkan, hal itu sesuai rapat beberapa waktu yang lalu bersama Perhubungan, Dinas Pasar, Satpol PP, disampaikan pada Camat dan Hukum Tua.

Kepala DLH Kabupaten Minahasa Tenggara
Kepala DLH Kabupaten Minahasa Tenggara Muchtar Wartawan SE
Hukum Tua Desa Bajo,
Hukum Tua Desa Bajo, Fadli Pelango 

 

“Jika Sampah ini dicurigai dari luar pasar. Ada warga yang sembarang membuang sampah di pasar. Maka menjadi tugas Hukum Tua untuk mencari orang tersebut, karena pasar bukan tempat pembuangan sampah,” tandas Muchtar kepada MediaManado.com, Senin (31/08/2020).

Dijelaskan, instansinya memiliki tugas untuk mengangkut sampah Pasar Rakyat Belang, tiga kali dalam seminggu. Sementara sampah yang berasal dari warga, dan bukan sampah pasar, menjadi tanggungjawab Hukum Tua.

“Desa menyediakan lahan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat TPS Terakhir dengan minimal lahan dua hektar, baik bangunannya maupun alat berat seperti loader. Namun hingga saat ini, Pemerintah Desa tidak pernah datang dan bicarakan hal itu. Jadi kami menganggap masalah sampah sudah aman,” terang Muchtar.

Di tempat berbeda, Hukum Tua Desa Borgo Fadli Pelango, saat ditemui MediaManado.com mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan warga baik secara langsung maupun lewat pengeras suara agar selalu menjaga kesehatan, kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.

IMG-20200831-WA0113_640x480

“Kami selaku pemerintah desa selalu ingatkan masyarakat baik di acara suka maupun di acara duka, untuk bisa tangani sampah itu sendiri,” ujar Fadli.

Hanya saja, dia akui bahwa pihaknya memiliki kendala baik TPS ataupun armada pengangkut sampah warga.

“Saat ini kami terus melakukan sosialisai untuk membangun kesadaran masyarakat dan terus mengimbau agar masyarakat bisa menangani sampah IRT itu sendiri, seperti menggali lubang di pekarangan masing-masing,” terang Hukum Tua Fadli. (Alfian Soriton)