Kapolda Sulut Tegaskan Protokol Kesehatan Covid-19 Jadi Syarat Utama Pilkada Serentak

oleh
Kapolda Sulut Panca Putra bersama Wagub Drs Steven OE Kandouw saat mengikuti Vidcon, Rabu (09/09/2020)

Loading

Kapolda Sulut Panca Putra bersama Wagub Drs Steven OE Kandouw saat mengikuti Vidcon, Rabu (09/09/2020)
Kapolda Sulut Panca Putra bersama Wagub Drs Steven OE Kandouw saat mengikuti Vidcon, Rabu (09/09/2020)

 

MANADO, MediaManado.com – Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak MSi menegaskan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 09 Desember 2020.

“Setelah mengikuti vidcon dan mendapatkan arahan dari Menteri Polhukam dan para Menteri berkaitan dengan bagaimana kita menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada tahun 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19, yang menjadi syarat utama berlangsungnya pelaksanaan Pilkada yang sehat dan demokratis,” tandas Kapolda Sulut di Kantor Gubernur, Rabu (09/09/2020) sore.

Ia kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan Covid-19 patut menjadi perhatian semua pihak.

“Seperti memperhatikan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dan itu harus diperhatikan,” tegasnya.

Dalam vidcon itu juga, kata Kapolda Panca Putra, Menkopolhukam  dan para Menteri juga menyampaikan dan mengecek sejauh mana kesiapan pelaksanaan Pilkada di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi yang menggelar Pilkada Derentak 2020.

“Isya Allah untuk wilayah  provinsi Sulut kita siap untuk melaksanakan pilkada bersama  dengan para penyelenggara dan  pelaksana peserta kontestan Pemilukada dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti itu,” tutup Kapolda Panca Putra. (Ferry)