MINAHASA, MediaManado.com – Bupati Minahasa Dr Ir Riyke O Roring MSi bersama Forkopimda Minahasa menggelar rapat guna membahas pelaksanaan Pilkada 09 Desember 2020 bertempat di Aula Polres Minahasa, Selasa, 29 (09/2020).
Dalam rapat dibicarakan soal tata cara pencoblosan yang harus sesuai dengan standar protokol kesehatan, dimana aturannya sementara dibahas KPU Pusat juga mengntisipasi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada.
Selain itu,dibicarakan juga mengevaluasi masalah perkebunan Kalelondei dan Makabembeng, Asrama Papua, antisipasi cuaca ekstrim, pengelolaan dana desa, penanganan ikan di Danau Tondano (penggunaan pukat), persiapan memperingati Hari Jadi Minahasa 5 November 2020 dan kepastian hukum dari penjual minuman keras seperti cap tikus.
“Marilah kita semua mensukseskan agenda Pilkada serentaknya yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 agar dapat berlangsung dengan aman dan damai,” ungkap Bupati ROR.
Rapat ini diikuti Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim 1302 Minahasa Let. Inf Herberth Andi Amino Sinaga SIP, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani SH MKn, Ketua Pengadilan ST. Iko Sujatmiko SH MH, Asisten Pemerintahan, Kesra Dr Denny Mangala MSi, Kepala Kesbangpol Ir. Yanny Moniung, Kabag Prokopim Maya Kainde,SH,MAP, Ketua Bawaslu Minahasa dan Ketua KPU Minahasa. (Terry)






