Kadis Kebudayaan Jenry Sualang Buka Seminar Hasil Kajian 2020

oleh
Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jenry M Sualang SPd MAP membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian 2020, Kamis (05/11/2020), samping kanan (Kabid Kesenian Patricia Mawitjere, dan samping kiri, Kepala Kepala Balai Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (BPNB Wilayah Suluttenggo), Apolos Marisan, S.Sos,

Loading

Kadis Kebudayaan  Daerah Provinsi Sulut, Jenry M Sualang SPd MAP membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian 2020, Kamis (05/11/2020), samping kanan (Kabid Kesenian Patricia Mawitjere, dan samping kiri, Kepala Kepala Balai Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (BPNB Wilayah Suluttenggo), Apolos Marisan, S.Sos,
Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jenry M Sualang SPd MAP membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian 2020, Kamis (05/11/2020), samping kanan (Kabid Kesenian Patricia Mawitjere, dan samping kiri, Kepala Kepala Balai Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (BPNB Wilayah Suluttenggo), Apolos Marisan, S.Sos. foto:ferry.

 

MANADO, MediaManado.com – Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jenry M Sualang SPd MAP, secara resmi membuka Seminar Hasil Kajian 2020 terkait Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) bertempat di Aula Dinas Kebudayaan, Kamis (05/11/2020).

Pembukaan Seminar Hasil Kajian ini dihadiri Kepala Balai Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (BPNB Wilayah Suluttenggo), Apolos Marisan, S.Sos, Kepala Balai Arkeologi Wilayah Suluttenggo, Wuri Handoko, SS, MSi, Kepala Balai Bahasa Sulut, Drs. Dwi Sutana, M.Hum,  Tim Ahli Penyusun Dokumen PPKD Provinsi Sulut, Kepala Dinas yang membawahi bidang Kebudayaan se-Sulut, Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Sulut, Tokoh Adat dan undangan.

Dalam sambutan, Kadis Kebudayaan
Daerah Jenry Sualang bersyukur karena semua yang diundang boleh hadir dalam rangka pembukaan kegiatan ‘Seminar Hasil Kajian’.

Para peserta saat pembukaan Seminar Hasil Kajian 2020
Para peserta saat pembukaan Seminar Hasil Kajian 2020

“Seminar ini akan berlangsung selama dua hari, dimulai hari ini (Kamis) sampai besok (Jumat 6 November 2020) dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” kata Jenry Sualang.

Menurut Sualang, Seminar Hasil Kajian 2020 merupakan salah satu kegiatan
yang dilaksanakan oleh UPTD Taman Budaya dan Museum Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Museum tahun anggaran 2020.

Dijelaskan bahwa Seminar ini akan membahas hasil kajian PPKD. Diketahui, PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan
yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.

FB_IMG_1604736761288

Sehubungan dengan itu, Dinas Kebudayaan Daerah Sulawesi Utara, mendukung amanat UU Pemajuan Kebudayaan No.5 Tahun 2017, dalam upaya penyelesaian Dokumen PPKD Provinsi.

“Melalui Seminar Hasil Kajian hari ini, diharapkan dapat memberikan energi positif bagi seluruh Bidang Kebudayaan Kabupaten dan Kota, baik yang sudah
menyelesaikan maupun dalam proses penyelesaian dokumen PPKD masing-masing,” ujar Sualang.

Ia menambahkan, Sulawesi Utara khususnya Bidang Kebudayaan mengambil peran penting di dalam ikut mensukseskan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, seperti yang tergambar dalam Visi Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara 2016-2021 yaitu TERWUJUDNYA
SULAWESI UTARA YANG BERDIKARI DALAM EKONOMI, BERDAULAT DALAM POLITIK DAN BERKEPRIBADIAN DALAM BUDAYA.

“Program kedepan Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan Daerah adalah bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Bidang Kebudayaan se-Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara untuk merancang pembangunan kebudayaan yang didalamnya terdapat pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan seperti contoh kegiatan hari ini,” terang Jenry Sualang sambil membuka Seminar Hasil Kajian 2020.

IMG_20201107_161715_640x453

Sebelumnya, Ketua Panitia kegiatan, Drs Berty S Sulangi MSi melaporkan bahwa Seminar Hasil Kajian ini merupakan rangkaian sub kegiatan yang melekat pada kegiatan Konservasi Koleksi, program pengelolaan kekayaan budaya, UPTD Taman Budaya dan Museum Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.

Berty Sulangi mengatakan, kegiatan ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017; Program Kerja UPTD Taman Budaya dan Museum Tahun 2020, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) UPTD Taman Budaya dan Museum  Tahun 2020.

Sementara, tambah Sulangi, pihak panitia melibatkan Tim Ahli Penyusun Dokumen PPKD Provinsi Sulut, terdiri atas; Drs. Alex John Ulaen, DEA, Drs. F.E.W. Parengkuan, MA, Dr Denny B.A. Karwur SH, MSi dan Nono S.A.Sumampouw, MA. (Lipsus/ferry)