MINAHASA, MediaManado.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos mengikuti Sosialisasi Persiapan Penilaian Paritrana Award Tahun 2020 via Zoom Meeting, Senin (16/11/2020).
Paritrana Award dilaksanakan setiap tahun sebagai apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, Perusahaan dan UMKM atas upaya dalam mendukung dan berkomitmen dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Paritrana Award tahun 2020 mengusung tema “Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi COVID-19 melalui Paritrana Award”
Sekda Muntu mengatakan, Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJAMSOSTEK yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa turut berkontribusi dalam peningkatan kepesertaan dengan mendorong pekerja informal, pekerja non ASN, yang dipekerjakan oleh Pemkab Minahasa dan sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Minahasa berusaha agar BPJS Kesehatan berimbang dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sekda Muntu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa, Arody Tangkere mengatakan, ada empat aspek yang menjadi dasar penilaian.
“Untuk kategori pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja,” ungkap Tangkere. (Terry)






