MANADO, MediaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Kesehatan Provinsi mengeluarkan Surat Pemberitahuan penghentian sementara penyuntikan Vaksin jenis AstraZeneca akibat adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Surat pemberitahuan tertanggal 27 Maret 2021 ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan, dr Debie Kalalo.
Penghentian sementara ini berlaku sampai ada penjelasan serta pernyataan resmi dari Kemenkes dan WHO.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemprov Sulut, dr. Steven Dandel juga mengakui adanya penghentian sementara penggunaan Vaksin AstraZeneca.
“Ini dihentikan sementara karena ada efek samping sambil menunggu keterangan Kementerian Kesehatan dan WHO. Beberapa penerima Astrazeneca mengalami beberapa keluhan efek samping. Rata-rata keluhannya demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas,” tulis dr Dandel via Whatsapp, Sabtu (27/03/2021).
Penghentian sementara vaksin Astrazeneca ini, sebagai langkah kehati-hatian, mengingat adanya angka Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar 5 – 10 persen dari total yang divaksin.
“KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah. Kami perlu mempersiapkan komunikasi resiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” terang dr Dandel.
“Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI,” tambahnya.
Untuk penerima Vaksin Astrazeneca disebut Dandel sudah mencapai 3.990 orang.
“Baru di Kota Manado, di Bitung belum mulai,” ucapnya.
(Dian M)






