
MINUT, Mediamanado – Menjelang kelulusan tahun ajaran 2020-2021 SD dan SMP di Kabupaten Minahasa Utara, mulai maraknya pungutan liar (pungli) berbalut partisipasi. Hal tersebut telah sampai ke telinga Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung.
Untuk itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya saat tatap muka perdana dengan Kepala sekolah negeri SD dan SMP di JG Center, Kamis (06/05/21) ancam memberikan sanksi bagi sekolah yang kedapatan melakukan pungutan saat kelulusan nanti.
“Saya harap di masa Pandemi saat ini, tidak ada pungutan di kelulusan tahun ajaran 2020-2021. Demikian juga dengan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021-2022. Tentunya akan ada sanksi bagi kepala sekolah yang ketahuan meminta bayaran,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan kepada Mediamanado membenarkan jika akan ada sanksi penggantian kepala sekolah jika kedapatan meminta uang kelulusan.
“Kami tegaskan jika tidak ada pungutan berbalut uang kelulusan. Hal ini menjadi warning dari pemerintahan JG-KWL agar dunia pendidikan di Minut bersih dari pungutan liar. Pak Bupati Joune Ganda tidak ingin pendidikan kita rusak hanya karena oknum-oknum nakal yang mencari keuntungan pribadi. Saya pastikan kepsek akan diganti jika didapati,” jelas Kadis Olfy.
Kepala Bidang Pembinaan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ferry Bensuil menyatakan, jika pihaknya telah memberikan pemberitahuan secara lisan dan akan diikuti dengan tertulis bagi seluruh sekolah di Minut agar tidak melakukan pungutan sehubungan dengan kelulusan nanti.
“Pekan yang baru lewat ini telah kami ingat-ingatkan dalam pertemuan dengan kepala-kepala sekolah, agar hal ini menjadi perhatian serius. Sebab, sudah ada sanksi bagi yang kedapatan melakukan pungli,” ujarnya saat ditemui awak media, Jumat (07/05/21) siang tadi. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh





