MANADO, MediaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE didampingi Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw mengatakan terdapatnya sejumlah masalah pada aspek hukum dan belum optimalnya manajemen pengelolaan aset di daerah, ikut berdampak pada lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan Gubernur Olly saat membuka dan memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Tahun 2021-2026 di Hotel Luwansa Manado, Selasa (29/06/2021).
“Permasalahan-permasalahan aspek hukum dan pengelolaan aset yang belum optimal, ini karena kurangnya inovasi pelayanan publik dan lemahnya pelaksanaan penegakan Perda,” kata Gubernur Olly.
Diketahui, kegiatan yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Sulut, diikuti Bupati/Walikota se-Sulut dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Sulut.
Di hadapan para peserta, Gubernur Olly atas nama Pemprov Sulut menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pejabat pemerintah pusat yang telah berkenan memenuhi undangan dan hadir bersama-sama dalam Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2021-2026.
Orang Nomor Satu di Bumi Nyiur Melambai Provinsi Sulut ini menyampaikan Visi dan Misi RPJMD Sulut Tahun 2021-2026.
“Visi pembangunan Sulut sebagaimana termuat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 adalah Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia di Asia Pasifik,” ungkapnya.
Visi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam 5 Misi, yaitu:
1. Peningkatan kualitas manusia Sulawesi Utara;
2. Penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa;
3. Pembangunan infrastruktur dan perluasan konektivitas;
4. Pembangunan daerah yang berkelanjutan;
5. Pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas antar daerah.
Mendagri Tito Karnavian melalui Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa dan Kependudukan Kemendagri Drs. Sugeng Haryono menyampaikan apresiasi sangat besar atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara RPJMD oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau yang mewakili.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Prov. Sulut, Ketua Dewan Prov. Sulut, Sekprov, Asisten Prov. Sulut serta para pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov. Sulut. (Ferry/*)







