MANADO, Mediamanado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo yang juga adalah Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Irigasi mengatakan, tahapan pembahasan perda irigasi akan segera selesai dimana arah kebijakan Pemerintah bersama Wakil Rakyat yang dituangkan dalam Peraturan Daerah yang nantinya akan diberlakukan selain menjaminbketersediaan kebutuhan airnbagi petani tetapi juga membuat keteraruran terhadap pemanfaatan air .
Menurutnya setelah melewati proses 6 kali pembahasan dengan rancangan Perda sebanyak 67 pasal saat ini Pansus telah membahas sebanyak 30 pasal dengan memproses berbagai dinamika.
” Sebagaimana target, bulan Juli 2021 ini Perda sudah selesai dibahas dan akan ditetapkan,” ungkap Liputo.
Dari tahapan pembahasan sudah banyak hal yang terkoreksi, namun Pansus masih menuntaskan Pasal Ganti Rugi, sebab hal ini dianggap krusial, mengingat tanah masyarakat yang akan dilewati oleh oembangunan Irigasi perlu kesiapan pemerintah termasuk pasal-pasal terkait ganti rugi.
“Aturan yang akan kita terbitkan adalah untuk kepentingan masyarakat sehingga Pansus sangat memperhatikan klausul yang mengatur ganti rugi menjadi hal yang penting, dan setelah tuntas maka Perda ini akan segera diterbitkan,” kata Liputo.
Perda Irigasi nantinya tidak hanya mengatur untuk kebutuhan pertanian, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk sektor peternakan dan perikanan darat yang akan diatur sehingga ketersediaan air yang diupayakan kewat pembangunan irigasi dapat memberi dampak yangbbaik bagi kesejahtraan masyarakat.
(Dian M)






