Juli 2021, Nilai Tukar Petani Sulut Naik 0,52 Persen

oleh

Loading

Tanam-padi-Ok

 

MANADO, MediaManado.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan NTP di Sulut pada Juli 2021 sebesar 108,65 atau naik 0,52 persen, dibandingkan dengan bulan Juni yang masih 108,09 sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Demikian disampaikan BPS Sulut, Senin (02/08/2021) lalu.

Ini merupakan bukti kerja keras Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw dalam memacu dunia Pertanian Sulut.

Adapun NTP Sulut pada Mei 2021 sebesar 105,54 dibandingkan dengan bulan April yang masih 103,47.

Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks yang diterima petani (It) lebih cepat dibanding kenaikan Indeks yang dibayar petani (Ib).

Sumbangsih Juli 2021 terbesar kenaikan It adalah kenaikan harga ikan nila tawar pada subsektor budidaya perikanan dan tanaman perkebunan rakyat khususnya komoditi cengkeh.

Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan, sebesar 0,72 persen, dari nilai 108,71 di bulan Juni menjadi 109,49 di bulan Juli.

Sebagai informasi, NTP ini merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase.

NTP salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk proses produksi maupun konsumsi rumah tangga petani. (Ferry/*)