Wakili Walikota, Pontororing Buka Kegiatan PATBM

oleh

Loading

ENOS-PONTORORING-patbm-768x512

 

TOMOHON, MediaManado.com – Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakot Tomohon Enos Pontororing membuka kegiatan Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari 12-13 Agustus 2021 di Aula rumah dinas Walikota Tomohon.

Pelatihan ini diikuti oleh aktivis PATBM yang belum pernah dilatih utusan Kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Asisten 2 Sejak diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P3A) pada tahun 2017 di kota Tomohon, aktivis PATBM tetap aktif menjalankan tugas layanan respon cepat dalam mencegah dan menanggapi kekerasan terhadap anak sekalipun di masa pandemi covid-19.

“Hingga saat ini terdapat 164 aktivis patbm yang tersebar di 44 kelurahan di 5 kecamatan di kota tomohon. sebagai inisiator patbm selalu memastikan gerakan yang melibatkan masyarakat ini dapat terus berjalan agar anak-anak dapat terlindungi,” ujar Wali Kota.

Dikatakannya ada 7 (tujuh) risiko utama pada anak saat masa pandemi, yakni kehilangan orangtua karena terpapar covid-19, orangtua yang kehilangan mata pencaharian, sulit mengakses layanan pendidikan berkualitas, rentan mendapat kekerasan dan eksploitasi, sulit mengakses layanan kesehatan dasar, tinggal di kawasan rawan bencana, serta terbatasnya dukungan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“Kita harus tetap memastikan bahwa berbagai upaya pencegahan hingga penanganannya dapat kita lakukan agar mencegah anak menjadi korban. anak sebagai amanah Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan potensi dan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis, dan sebagai pewaris bangsa memikul tanggungjawab besar, maka negara harus menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” urainya.

Lanjutnya, untuk menjamin anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas P3AD kota tomohon menetapkan beberapa kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Salah satu tantangan besar adalah masih tingginya kekerasan pada anak,” tukasnya.

ImbuhnYa di masa pandemi ini ada 4 (empat) komponen PATBM, yakni data kekerasan anak, pola pengasuhan bagi anak selama situasi pandemi, perlakuan terhadap anak yang terdampak covid-19 dan penanganan anak korban kekerasan.

Para aktivis PATBM juga didorong untuk berjejaring dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Hal ini penting agar mereka selain paham hukum positif, mereka juga paham hukum adat. Ingat, dalam memberikan perlindungan terhadap anak PATBM tidaklah sendiri. Selain didukung oleh DP3AD, PATBM juga didukung dengan unsur-unsur lainnya, seperti lembaga masyarakat, orangtua, anak, Puskesmas serta Babinsa,” ucapnya.

Menyadari masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat, Wali Kota mengajak semua unsur sampai tingkat pemerintahan terbawah yaitu kelurahan, untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada anak yang terjadi di masyarakat dan bagaimana penerapan perlindungan anak, upaya mencegah kekerasan terhadap anak serta upaya menanggapi kekerasan.

“Aktivis PATBM sebagai sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” paparnya.

Melalui PATBM, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak dengan mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan, membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan ketrampilan hidup dan ketahanan diri anak, dalam mencegah kekerasan serta peningkatan keterampilan masyarakat dalam menanggapi kekerasan terhadap anak, dengan melakukan jejaring dengan lembaga layanan yang tersedia. seiring pengembangan patbm tersebut.

“Ada beberapa tantangan untuk pengembangan PATBM, di antaranya fenomena jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang cukup signifikan dan makin beragam permasalahannya, masih banyaknya kelurahan yang belum terjangkau untuk menjadi model PATBM, minimnya pemangku kebijakan / fasilitator / aktivis/ pemerhati anak yang terlatih PATBM, sehingga SDM potensial untuk pengembangan patbm masih sangat terbatas sementara issu anak sangat banyak termasuk problematikanya, minimnya penganggaran terkait PATBM perlu solusi cerdas terhadap aksesibilitas sumber.

“Sumber pendanaan yang ada dalam rangka penyediaan sarana prasarana dan fasilitas untuk meningkatkan layanan di masyarakat. selanjutnya berbagai kegiatan PATBM terlaksana baik karena adanya dukungan dari para penggerak kegiatan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, dan tokoh penggiat aktivis anak dan keluarga yang ada di sekitar lingkungan kelurahan PATBM, sehingga sinergitas yang terbentuk dari berbagai lembaga kemasyarakatan yang telah ada sangat diperlukan,” katanya. (fr)