
MANADO, MediaManado.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Evans Steven Liow S.Sos MM mewakili Gubernur Sulut, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 bertempat di Grand Whiz Hotel Manado, Jumat (12/11/2021).
Dalam sambutan, Kaban Kesbangpol Sulut, Evans Steven Liow mengatakan, personil penyelenggara Pilkada sangatlah penting, baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Karena figur yang berada di dalam lembaga ini (KPU dan Bawaslu) berperan penting mewujudkan marwah demokrasi berkualitas dan bersih di negara ini dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada,” kata Kaban Kesbangpol Liow.
Untuk itu, tambah Liow, kegiatan ini juga penting untuk melahirkan figur-figur putra-putri bangsa yang berintegrasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis da n bersih.
“Sosialisasi ini, penting untuk menghadapi Pemilu 2024, Pilpres, Pileg, Pilkada agar berlangsung aman karena patuh pada aturan dan melahirkan personil KPU dan Bawaslu terseleksi dengan baik dan benar,” terang Liow.
Liow pun memberi apresiasi atas kegiatan ini dan memberi ruang dan peluang bagi putra-putri Sulut untuk mengambil peran sebagai calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu di pusat.
“Terimakasih kepada Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, yang memberi kesempatan kepada putra putri dari Sulut untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU dan anggota Bawaslu pusat,” tutup Liow.
Sementara itu, Direktur Ketahanan Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo AP, MSi mengatakan bahwa Sosialisasi Pendaftaran Seleksi ini dilakukan di sejumlah tempat di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulut.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan bagi Tim Seleksi yang akan datang. Jadi selain dilakukan melalui media, Sosialisasi ini kami lakukan di Manado Provinsi Sulut dengan harapan ada yang dari Sulut ikut mendaftarkan diri menjadi calon penyelenggara Pemilu baik di KPU maupun Bawaslu pusat,” ungkap La Ode Ahmad.
La Ode menambahkan bahwa dimulainya masa pendaftaran bakal calon, berlangsung dari tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2021 dengan persyaratan yang mudah.
Sedangkan pendaftaran ini dibuka dalam 3 jalur, yaitu melalui layanan pendaftaran di Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Kemendagri, layanan via Pos, juga melalui jalur pengiriman pendaftaran lewat aplikasi yang sudah disediakan oleh Tim Seleksi melalui https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
“Mari jo mendaftar, depe syarat mudah,” ucap La Ode Ahmad yang pernah mengabdi sebagai Kasie Pemerintahan pada Kecamatan Bitung Tengah Kota Bitung pada tahun 1998 hingga tahun 2003 mengabdi di Pemerintah Kota Bitung.






