
MINUT, Mediamanado – Pemerintah Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat jadikan pengakuan bersama catat nikah pertama bagi pasangan calon keluarga baru sebagai tradisi.
Hal tersebut disampaikan Hukum Tua Eske Dendeng, Senin (13/06/22) siang, usai menerima pengakuan bersama Fernando Felix Sigarlaki dan Claudia Valeria Natalia Kambey sebagai calon keluarga baru yang ada di Desa Kawangkoan.
“Kegiatan tadi itu adalah pengakuan bersama pasangan calon keluarga baru dan masing-masing bersama saksi atau keluarga dari mempelai pria dan wanita dihadapan pemerintah desa. Pengakuan bersama ini akan jadi tradisi secara terus menerus di desa bagi siapapun calon pengantin keluarga baru yang akan tinggal di desa Kawangkoan ,” ujar Kumtua saat ditemui mediamanado.com di kantor Desa Kawangkoan.
Dikatakan Kumtua, sebagai calon keluarga baru yang bakal tercatat sebagai warga Desa Kawangkoan, tentu pihaknya juga memberikan wejangan dan menyampaikan hak dan kewajiban sebagai masyarakat desa.
“Tentu kedepan setelah pemberkatan dan menjadi keluarga baru, harus segera melakukan pengurusan administrasi dan saya juga memberikan wejangan agar pasangan calon keluarga muda dalam membangun rumah tangga, selalu mengandalkan Tuhan,” tukas Kumtua.
Lebih lanjut ditambahkan Sekdes Cytalian Mangalede, bahwa untuk bulan Juni ini sudah ada 4 calon keluarga baru yang telah melakukan pengakuan bersama di hadapan pemerintah desa.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh








