Bupati Joune Ganda Pacu Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemkab Minut

oleh
Kepala Dinas Kominfo saat mengikuti Bimtek

Loading

Bimbingan teknis
Bimbingan teknis Implementasi E-Arsip Terintegrasi di Provinsi Sulawesi Utara.

MINUT, Mediamanado – Langkah dan upaya percepatan pembangunan Kabupaten Minahasa Utara di era digitalisasi terus dipacu Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung (JG-KWL).

Bupati Joune Ganda saat wawancara dengan awak media
Bupati Joune Ganda saat wawancara dengan awak media.

Buktinya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, dan percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dikebut oleh OPD terkait di Pemkab Minut.

Kepala Dinas Kominfo saat mengikuti Bimtek
Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas saat mengikuti Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi.

Melalui Dinas Kearsipan dan Dinas Komunikasi Informatika serta Persandian, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis SRIKANDI, Senin 18 Juli 2022 di Hotel Aston, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Menurut Bupati Joune Ganda melalui kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas, bahwa yang didapat dalam Bimtek selain keamanan, yang paling simpel adalah mempermudah untuk disposisi surat menyurat, diantaranya surat masuk dan keluar akan lebih mudah dikontrol.

Screenshot_20220718-171016_WhatsApp Screenshot_20220718-160756_WhatsApp

“Nantinya akan terintegrasi dengan tanda tangan elektronik, jadi pimpinan dalam hal ini Bupati dimanapun berada boleh mendisposisi surat, lebih muda. Juga, melalui aplikasi SRIKANDI, maka setiap informasi akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” jelas Kadis Theodore.

Lebih lanjut dijelaskan, jika pengelola arsip di masing-masing perangkat daerah akan semakin mengerti cara mengelola arsip sesuai Nasional Standar Prosedur Kearsipan (NSPK) dengan menjadikan Peraturan Bupati urusan Kearsipan sebagai acuan atau pedomannya.

“Penerapan SRIKANDI dapat menjawab semua kendala pengelolaan arsip dinamis, seperti hilangnya arsip, arsip kegiatan yang tidak ada berkas, dan kebingungan bagaimana menyusutkan arsip. Yang pasti ini menjadi Komitmen Bupati untuk segera diterapkan di Kabupaten Minahasa Utara,” beber Kadis Kominfo.

Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi di Provinsi Sulawesi Utara ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI selama 2 hari yang diikuti oleh 15 Kabupaten dan Kota di Sulut. Turut hadir dari Kabupaten Minahasa Utara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Femmy Pangkerego, mendampingi Kadis Kominfo, Kepala Bidang Persandian Novilya Breving dan staf Diskotikdansa. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh