MANADO, MediaManado.com – Hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor: 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Andrei Angouw dan Richard Sualang resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2021-2024 di Grand Kawanua Convention Center Manado, Jumat (19/02/2021).
Sekretaris KPU Manado, Jemmy Tamboto membacakan surat keputusannya.
“Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah pasangan calon nomor urut 1, atas nama Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang. Dengan perolehan suara sebanyak 88.303,” ucap Tamboto.
Ketua KPU Manado Jusuf Wowor yang memimpin Pleno mengatakan penetapan dilaksanakan setelah pihaknya menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70.114/Pan.MK/PSPK/02/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang penyampaian salinan berita acara dan penyampaian salinan putusan, dan Surat Dinas KPU No 152/PY.02.1_ST/03/KPU/II/2021 tentang putusan pasangan calon terpilih.
Hasil penetapan ini akan diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Rabu (24/2/2021). Setelahnya masih akan berproses di Pemerintah Provinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(Dian M)