AHY Ketum Demokrat Sah, Depertim DPP PD Siap Pasang Badan

oleh

Loading

IMG-20210309-WA0080

 

JAKARTA, MediaManado.com –  Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang (Sumut) beberapa hari lalu mengundang kericuhan dan konflik di internal tubuh partai bintang mercy tersebut.

Selaku Ketua Umum yang sah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun langsung menyambangi KPU, Kemenkumham, serta Menkopolhukam pada senin (8/3/2021) kemarin. AHY pun dalam kesempatan ini di dampingi oleh ke-34 Ketua DPD Partai Demokrat.

Dihubungi via telepon, Sekretaris Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat Carolus Bolly SE, menyampaikan bahwa ini merupakan pemebelajaran bagi bangsa Indonesia dalam hal berdemokrasi yang harus sesuai aturan yang ada. “Masalah internal Partai Demokrat ini menjadi pelajaran berharga bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Menjadi peringatan bagi kita semua dalam mengambil langkah politik harus sesuai konstitusi yaitu undang-undang dalam bernegara, dan juga konstitusi partai dalam hal ini” ujarnya.

Carolus menganggap hal tersebut telah menciderai asas berdemikrasi serta melanggar kepatuhan hukum di Republik ini. Dirinya pun sepakat bersama Dewan Pertimbangan lainnya akanemdukung penuh setiap langkah yang di tempuh oleh AHY selaku Ketua Umum yang sah pasca KLB Deli Serdang yang dinilai tidak sah.

“Demokrat akan tempuh langkah-langkah hukum, tunggu tanggal mainnya.” tegas dirinya yang menanggapi bahwa tindakan ini merupakan jelas melanggar AD/ART Partai dan Undang-undang tentang Partai Politik

Anggota DPR-RI asal Papua periode 2009-2019 menjelaskan usulan pertimbangan dari Depertim sudah diteruskan kepada Ketum AHY
“Kami sebagai Dewan Pertimbangan sudah memberikan masukan-masukan lewat Ketua Dewan Pertimbangan kepada Ketua Umum. Secara normati Dewan Pertimbangan mendukung penuh Ketua Umum sebagai pihak eksekutif partai”, ungkap dirinya

Sebagai salah satu struktural pimpinan pusat, Dewan Pertimbangan Partai Demokrat siap pasang badan dan mengawal kepemimpin AHY dalam mengambil sikap terkait gerakan yang ilegal ini.

(***/Dian)