MEDIAMANADO.COM – SEJAK dilantik menjabat Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung memenuhi harapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), soal reformasi di tubuh Polri. Kapolri Tito mengemban amanat Presiden Jokowi untuk membenahi kultur di Korps Bhayangkara.
Kapolri Tito pun kemudian menelurkan 10 program. Mulai dari pemantapan reformasi internal, hingga penguatan pengawasan.
Bahkan di hari pertama menjabat Kapolri pada 15 Juli lalu, Kapolri Tito mengumpulkan semua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Mabes Polri. Tentu tujuannya untuk pemaparan kebijakan dan program “bersih-bersih” internal kepolisian dari anggota-anggota yang “nakal”.
Program “bersih-bersih” Tito itu tidak hanya sekadar pemaparan. Beberapa anggota dari perwira menengah (pamen) hingga perwira tinggi (pati) pun merasakan akibatnya. Beberapa kemudian diperiksa internal Polri dan yang lainnya terkena mutasi bersifat demosi.
Seperti Kombes Pol Franky H. Parapat misalnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali itu ditangkap pada 20 September lalu, setelah terlibat kasus pemotongan dan pemerasan.
Sebelumnya, seorang pamen berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial KPS juga diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, setelah adanya indikasi aliran dana kasus narkoba Chandra Halim alias Akiong, kepada AKBP KPS.
Ditambah lagi dengan kasus serupa soal narkoba yang juga menjerat Direktur Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Aman Gani.
Di tubuh Polri, program mutasi juga berimbas pada Kombes Pol Krishna Murti. Polisi yang namanya dikenal luas masyarakat karena aktif di media sosial ini, per Agustus lalu tak lagi menjabat Wakapolda Lampung.
Posisinya dimutasi ke jabatan Kepala Bagian Pengembangan Perbatasan Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri. Sementara jabatan Wakapolda Lampung diberikan ke Kombes Pol Bonifasius Tampoi.
Alasannya, Polri ingin jabatan Wakapolda Lampung diisi dengan perwira yang lebih senior (Krisha angkatan 1991 dan Bonifasius angkatan 1984). Selain Krishna Murti, perwira yang juga kena mutasi adalah Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto.
Sejak namanya disoroti setelah keluarnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), soal kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan 15 perusahaan tahun lalu, jabatan Kapolda Riau digantikan oleh Brigjen Pol Zulkarnain.
Untuk kian menggencarkan program reformasinya, Kapolri Tito juga mengganti jabatan Kepala Divisi (Kadiv) Propam. Sebelumnya jabatan ini diduduki Irjen Pol M. Iriawan dan pada akhir September lalu, posisi ini kini dipegang Brigjen Pol Idham Aziz.
“Seperti kasus yang kemarin di Bali (Kombes Franky Parapat) itu dan Jawa Barat (Kombes Aman Gani). Sikat saja! Kemudian operasi bersih-bersih ke dalam, saya minta (Kadiv Propam) tegakkan betul. Misalnya masalah pungli. Kerjakan!,” cetus Kapolri Tito, 30 September lalu.
EDITOR : INYO R.