AKD di DPRD Provinsi Sulut Belum Tersusun, Padahal Plt Sekwan Sudah Menyurat Ke Fraksi-Fraksi

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Belum tersusunnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Sulut, membuat Niklas Silangen selaku Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pun angkat suara kepada awak media.

Niklas Silangen pun memastikan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu sudah menyurat ke Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi untuk segera melengkapi AKD tersebut.

“Sudah sejak lalu, kami kirim surat ke fraksi-fraksi agar melengkapi susunan AKD. Nantinya susunan AKD akan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ungkap Niklas Silangen, Selasa (15/10/2024).

Lebih lanjut Niklas Silangen pun menyebut bahwa dalam penyusunan AKD harus mengikuti Peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, dimana masing-masing fraksi menyampaikan anggotanya disetiap AKD yang akan ditetapkan pada rapat paripurna.

“Untuk Susunan Banggar berjumlah 23 orang. Fraksi PDIP mengutus 10 orang plus ketua DPRD, sedangkan Fraksi Golkar, Demokrat, Nasdem dan Gerindra mengutus 3 personel. Untuk Badan Kehormatan masing-masing fraksi satu orang, sedangkan komisi-komisi yang saat ini masih berjumlah 38 anggota dewan akan disebar di komisi I (9 orang), komisi II (10 orang), Komisi III (10 orang) dan komisi IV (9 orang),” jelasnya.

Diketahui, sejak dilantik pada 9 September 2024, anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 belum bisa menjalankan tugas secara maksimal serta menindaklanjuti aspirasi rakyat yang masuk dikarenakan belum adanya AKD ini.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *