KOTAMOBAGU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu akan segera menetapkan pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu. Penetapan akan dilaksanakan setelah semua proses tahapan pendaftaran rampung. Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishard Acim Manoppo SE mengatakan, tahapan yang dimaksud itu antara lain, pemeriksaan kesehatan dan hasil verifikasi persyaratan calon. Direncakan, penetapan itu akan dilaksanakan, pada 22 September 2024.” Kalau semuanya sudah siap, kita tinggal pleno penetapan pasangan calon, 22 September 2024, ” kata ketua KPU Acim Manoppo, rabu (4 /9/24). Usai dilakukan penetapan pasangan calon, maka KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pencabutan nomor urut masing masing pasangan calon. Dengan demikian mereka akan melanjutkan tahapan sebagai calon Walikota dan Calon Wakil Walikota periode 2024-2029. Satu hari setelah pleno penetapan pasangan calon, Kita lanjutkan pleno pencabutan nomor urut.kata Acim. Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Kotamobagu, terdapat tiga pasangan calon yang daftar di KPU KK. Ketiga pasangan bakal calon tersebut, dr Wenny Gaib-Rendy Mangkat yang di usung Gabungan dari Partai Politik PKB, Golkar, dan Gerindra . Selanjutnya Nayodo Kurniawan -Sry Tanti Angkara dari Partai PDIP, Hanura dan Demokrat .dan Yang Ketiga Pasangan Calon Meidy Makalalag-Syarif Mokodongan yang diusung Partai Nasdem, PPP dan PAN. (Amir)





