Akhiri Masa Jabatan, Pemprov Pacu Kinerja SKPD

oleh
Wagub Djouhari Kansil didampingi para asisten memberikan motivasi bagi SKPD

Loading

Wagub Djouhari Kansil didampingi para asisten memberikan motivasi bagi SKPD
Wagub Djouhari Kansil didampingi para asisten memberikan motivasi bagi SKPD

 

MANADO,MediaManado.com – Pemprov Sulut memang masih meninggalkan catatan buruk di masa 2014 silam. Bahkan catatan-catatan buruk tersebut, telah menyeret setidaknya 29 SKPD masuk di zona merah, akibat tidak memenuhi target capaian dan realisasi anggaran secara menyeluruh.

Pada apel perdana, Senin (5/12), Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil langsung memberikan briefing kepada para pejabat Eselon Dua. Wagub menekankan kinerja yang lebih berkualitas dari setiap SKPD di tahun 2015 ini, bahkan ia pun ikut menyinggung belum diselesaikannya hasil temuan pihak BPK RI pada 2014.

Untuk itu, setiap SKPD diminta untuk segera menyusun dan memantapkan program kerja 2015, sebagaimana hasil pertemuan dan rapat EPPA pada penghujung tahun 2014 silam.

“Kami bertekad, agar dalam mengakhiri masa jabatan, masa pemerintahan kami, tidak memiliki catatan buruk,” tandas Wagub Kansil.

Ia pun meminta agar setiap SKPD terus melakukan evaluasi kinerja dan program guna memperbaiki tugas-tugas dan tanggungjawab, agar tidak mengulang kesalahan yang sama di 2014 lalu.

Selain itu, guna memacu kinerja SKPD, maka para pimpinan ataupun staff agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah, tanpa sepengetahuan pimpinan daerah, seperti Gubernur ataupun Wagub.

Hal ini harus mendapat perhatian serius, agar tugas dan tanggungjawab yang diemban, bisa berjalan lancar dan bebas dari temuan pemeriksaaan BPK RI.

“Apabila ada realisasi anggaran atau pekerjaan fisik dinilai masih rendah, maka jangan salahkan siap-siapa. Termasuk kegiatan yang sudah dilaksanakan namun belum terbayarkan. Untuk itu, diharapkan masing-masing Asisten untuk mencari jalan keluar,” tegas Kansil. (ferry).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *