
MINAHASA, MediaManado.com – Akhirnya, DPRD Kabupaten Minahasa mengesahkan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Minahasa tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Jumat (21/06/2019).
Rapat Paripurna DPRD Minahasa ini dipimpinĀ Ketua Dewan James Rawung SH, didampingi Wakil Ketua Ivonne Andreas SP dan dihadiri para Anggota.
Persetujuan PERDA pada Rapat Paripurna ini didahului oleh penyampaian pendapat akhir masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Minahasa.


Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Minahasa.
“Menjadi kebanggaan kita bersama, bahwa seluruh pembahasan dan pengkajian materi Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018, yang tahapan prosesnya mulai dari penyampaian, pemandangan umum Fraksi, dilanjutkan dengan rapat Komisi, peninjauan lapangan serta pemandangan akhir fraksi bermuara pada rancangan peraturan daerah, telah berjalan sesuai harapan dalam koridor aturan yang berlaku,” ungkap Wabup Robby.
” Proses ini harus di wujudnyatakan, sebagai bagian dari akuntabilitas publik atas kepercayaan dan amanat yang diembankan kepada kita masing-masing,” katanya lagi.

Pada sisi lain, tambah Wabup Robby, bahwa berbagai masalah dan hal-hal strategis yang terangkat, secara bersama sama telah dicermati dan diklarifikasi secara profesional demi kepentingan membangunan tanah Minahasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.
” Sehubungan dengan hal tersebut, patutlah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada anggota dewan yang terhormat, kerena telah menunjukan pengabdian dan desikasi tinggi, serta memberikan saran bahkan kritikan konstruktif, yang kami pandang sebagai masukan berharga untuk ditindak lanjuti,” ujar Wabup Robby.


Ini terbukti, bahwa dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini, banyak hal yang secarah tegas dan profesional diangkat dan dikaji oleh anggota dewan yang terhormat.
” Sehubungan dengan itu, kepada segenap jajaran eksekutif di Kabupaten Minahasa, saya mintakan saat ini dan kedepan dapat bekerja tetap dengan ketulusan dan kejujuran serta hati nurani yang bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Minahasa,” tandas Wabup Robby.

“Apalagi di era persaingan dewasa ini, kerja keras dan semangat kita sekalian menjadi tuntutan dan kebutuhan, sehingga saya merasa perlu menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja kita semua, demi terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi budaya, berdaulat, adil dan sejahtera,” ujarnya.

Untuk lebih memaksimalkan kinerja pemerintah daerah, sinergitas antara pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat yang terhormat harus dipertahankan.
“Bahkan tingkatkan dengan berorientasi untuk mewujudkan Minahasa yang semakin hebat ke depannya, kerena bentangan tugas dan pekerjaan kedepan masi sarat dengan dinamika dan memerlukan kerja keras kita semua,” tutup Wabup Robby.

Rapat Paripurna DPRD Minahasa dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, Sekretaris Daerah KabupatenĀ Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi, Forkopimda dan Jajaran Pemkab Minahasa. (Terry Lumentut/Advetorial)










