SULUT, Mediamanado.com – Demonstrasi dilakukan oleh puluhan orang yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan dan tolak reklamasi pantai, pada Senin (07/10/2024) di Kantor DPRD Sulut.
Para demonstran yang datang pun disambut oleh para wakil rakyat DPRD Provinsi Sulut, seperti Amir Liputo, Louis Schramm, Jeane Laluyan dan Pricillya Rondo.
Adapun Empat (4) tuntutan massa aksi yang tegaskan menolak reklamasi pantai di Manado Utara :
1. Menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Provinsi terhadap PT MUP untuk menghentikan jalannya proyek reklamasi pantai Manado Utara sesuai yang tertuang dalam surat rekomendasi DPRD Sulut.
2. Membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi berbagai izin proyek reklamasi pantai Manado Utara.
3. Merekomendasikan pada Pemerintah Provinsi Sulut untuk mencabut izin lingkungan hidup reklamasi Pantai Manado Utara.
4. Merekomendasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut izin reklamasi Pantai Manado Utara.
(DM)