BITUNG, MediaManado.com -Penertiban pemukiman warga di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung berlangsung aman dan terkendali, Kamis (11/11/2021).
Proses penertiban ini dipimpin langsung Asisten 1 Sekdaprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi didampingi Karo Pemerintahan Dr Jemmy Kumendong MSi dan Kasatpol PP Sulut, Farly Kotambunan.
Ada 2.500 petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Pemprov Sulut dan Satpol PP Kota Bitung diturunkan untuk penertiban pemukiman warga di lahan (KEK Bitung.
Terlihat, warga yang tinggal di lahan KEK Bitung, membongkar sendiri tempat tinggalnya.
Pada lokasi KEK Bitung telah didirikan rumah warga sebanyak 6000-an. Padahal, itu bukan milik pribadi melainkan tanah pemerintah.
“Konsep awal adalah penertiban. Namun karena para warga sudah berkomitmen untuk tidak melawan, makanya beralih status dari penertiban menjadi pemindahan,” ungkap Mangala.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, sudah dilakukan rapat koordinasi termasuk pertemuan dengan perwakilan masyarakat. Komitmen mereka siap pindah.
“Karena konsepnya berubah otomatis penanganannya berubah. Kami berikan kesempatan warga yang membongkar sendiri,” terangnya.
Mangala menuturkan, Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung menyiapkan sarana angkutan untuk mengangkut barang dari tempat tinggal warga yang dibongkar tersebut.
“Bagi warga masyarakat di sini yang tak ada tempat penginapan, disiapkan tenda menjadi tempat penampungan sementara,” tuturnya.
Ia pun bersyukur proses pemindahan berlangsung aman dan terkendali.
“Tak ada hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi. Semuanya berjalan kondusif. Masyarakat sukarela melakukan pembingkoran sendiri. Ini perlu kita apresiasi,” tandasnya. (*/ferry)