Antisipasi Tawuran Remaja, Pemdes Perketat Pos Kamling

oleh

Loading

20200909_232311_640x402

 

MITRA, MediaManado.com – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kecamatan di Belang Kabupaten Minahasa Tenggara terus memperketat penjagaan keamanan dan pengawasan pada anak usia remaja, yang membuat tawuran.

Camat Belang, Munirabin Ali SE menyesalkan terjadinya tawuran remaja belum lama ini di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.

“Kejadian di malam itu, tentu saja tak ada yang menginginkan hal itu terjadi. Apalagi mereka, anak-anak di bawah umur,” kata Camat Belang, Munira di Kantor kecamatan, Rabu (09/09/2020).

Ia menambahkan, setiap dilakukan Rapat Koordinasi bersama dengan para Hukum Tua,  aparat Polri dan TNI, pihaknya sudah berulangkali menyampaikan bahwa keamanan di masing-masing desa di wilayah Kecamatan Belang menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

MUNIRA BIN ALI SE, Camat Belang
MUNIRA BIN ALI SE, Camat Belang

 

Camat Belang inipun menilai, kejadian tawuran dipicu oleh oknum remaja yang menegak minuman beralkohol, sehingga terjadi kesalahpahaman. Namun, masalah itu sudah ditangani aparat kepolisian.

” Untuk kedepan Insa Allah, Pemerintah Kecamatan Belang akan tetap mengawasi, apalagi anak-anak yang sudah putus sekolah. Itu akan tetap kami pantau bersama Hukum Tua, Forkopimca Belang,” tutup Camat Munira.

Sementara Hukum Tua Ponosakan Belang, Erwin Kandou saat ditemui awak media di Posko Covid mengatakan bahwa tawuran remaja di malam itu, terjadi di perbatasan Buku Tenggara dan Belang, namun anak-anak tersebut masih di bawah umur.

“Akan tetapi kejadian itu menjadi perhatian bagi kami yang ada di Kecamatan Belang agar lebih meningkatkan keamanan,” ujarnya.

ERWIN KANDOU, Hukum Tua Desa Ponosakan Belang
ERWIN KANDOU, Hukum Tua Desa Ponosakan Belang

 

Untuk itu, pihak Pemdes Ponosakan Belang selalu mengoptimakan penjagaan di Posko-posko secara terjadwal oleh aparat desa. Selain itu, patroli keamanan lingkungan dilakukan guna mengantisipasi, agar anak-anak tidak membuat keonaran,

“Kami mengakui bahwa posko-posko yang dibuat sesuai perintah Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) mempunyai peran yang penting, bukan saja hanya pos Covit-19, akan tetapi berperan sebagai Pos Kamling,” terang Kandou.

Dengan adanya posko Covid-19 yang juga berfungsi sebagai Poskamling menjadi aset kerjasama dengan Forkopimcam dan kepolisian.

“Akan tetapi intinya, peran orang tua yang paling penting saat ini untuk mengontrol anaknya dan bisa mengawasi anak- anak mereka masing-masing,” tutup Kandou. (Alfian Soriton)