MANADO, MediaManado.com – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) di hari pertama digelar, Satgas 1 Polda Sulut yang dipimpin AKBP Gurning berhasil menyikat satu tersangka pelaku penimbunan BBM ilegal.
Tersangka MB alias Boyo (38) ditangkap oleh Satgas Pekat Polda karena diduga melakukan praktek penimbunan BBM illegal, di rumahnya di Melendeng Lingkungan 1 Manado, Selasa (18/7/2017).
Personil Satgas 1 yang berjumlah 35 orang termasuk didalamnya personil POM TNI, juga berhasil mengamankan barang bukti BBM illegal jenis solar sebanyak 36 galon, diperkirakan kurang lebih sebanyak 944 liter solar.
“Saya tidak tahu, tiba-tiba banyak polisi datang ke rumah,” kata MB saat ditemui di salah satu ruang penyidik Reskrimsus Polda Sulut.
Menurutnya BBM tersebut didapati dari mobil-mobil box yang lewat di rumahnya, yang juga memiliki usaha tampal ban tersebut. “Sehari, 25 liter sampai 50 liter saya beli dari mereka. Satu liter saya beli 5 ribu dan nanti dijual lagi dengan harga 6 ribu,” katanya.
Bisnis ini menurut pengakuannya sudah berlangsung selama 2 tahun. Selain solar, dia juga menympan BBM jenis premium.
“Operasi Pekat ini baru dimulai, kita akan terus memburu dan meminimalisir segala bentuk penyakit masyarakat yang terjadi di Sulawesi Utara,” tegas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo. (hums/fa)