MANADO, MediaManado.com – Akhirnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Sulut disahkan DPRD Sulut melalui Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025).
Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin dr Andi Silangen secara sah menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2026. Gubernur Yulius Selvanus SE didampingi Wagub Dr Victor Mailangkay SH MH menerima dokumen yang telah melalui pembahasan yang panjang dari pihak DPRD Sulut.
Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, hal ini merupakan langkah awal membangun Sulawesi Utara dengan sejumlah program strategis.
“Penetapan APBD 2026 menjadi langkah awal mewujudkan visi pembangunan jangka menengah 2025–2029, yakni Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Gubernur Yulius Selvanus saat Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Ia menargetkan bahwa seluruh program yang sudah disusun dan siap dieksekusi, benar-benar akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan.
“Semoga setiap upaya yang dilakukan dapat membawa berkat bagi masyarakat dan mendorong kemajuan Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Baginya, penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan fondasi yang kuat bagi percepatan pembangunan yang sudah dirancangnya.
Untuk itu, Gubernur Yulius Selvanus memberi apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Sulut yang telah membahas secara cermat dengan berbagai pertimbangan dan masukan bersama eksekutif.
“Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026, tidak terlepas dari penyesuaian fiskal yang mempertimbangkan situasi penerimaan dan kebutuhan belanja prioritas daerah,” tandasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026, ditargetkan mencapai Rp 3,18 triliun. Belanja Daerah sebesar Rp 3,02 triliun, sementara Penerimaan Pembiayaan Rp 50 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan mencapai Rp 210,62 miliar.
Meskipun, anggaran terbatas, akan tetapi, pemerintah tetap berkomitmen memastikan program prioritas daerah berjalan optimal sesuai arah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Adapun program yang sudah ditetapkan terdiri atas Pendidikan, Kesehatan, Pengembangan Agrobisnis, Pariwisata, Onovasi Daerah, hingga Penyempurnaan Regulasi.
Program ini patut mendapat dukungan dari kedua pihak, baik DPRD Sulut maupun Pemprov Sulut. Ada 8 program yang dicanangkan meliputi peningkatan kualitas layanan dasar, pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi, hingga penguatan stabilitas keamanan dan energi berkelanjutan.
Apalagi, menurut Gubernur Yulius Selvanus pada tahun 2026 akan dilaksanakan kegiatan tingkat nasional pun internasional.
“Kegiatan ini akan menunjukkan posisi Sulut di panggung nasional dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” kata Gubernur Yulius Selvanus optimis.
Dengan begitu, penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov Sulut, menjadi jalan kebangkitan pembangunan dan peningkatan ekonomi pro rakyat. (Ferry)





