Badan Kehormatan DPRD Sulut Kembalikan Hak JAK Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut

oleh

Loading

BeautyPlus_20220628171449904_save

MANADO, Mediamanado.com – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut kembalikan hak dari James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD. Hal itu ditegaskan lewat surat penjelasan dari Kemendagri pada tanggal 13 Mei 2022.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen diakhir rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2021 serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional dilaksanakan.

Dengan demikian, JAK akan kembali duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Hal tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen dalam rangka menindak lanjuti surat tembusan kemendagri tentang penjelasan pemberhentian James A Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dimana poin ke 3 disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian JAK sebagai Wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan,” jelas Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *