Bantuan Modal Usaha; 196 Warga Minahasa Tenggara Lolos Verifikasi Tahap I

oleh

Loading

poster_2020-10-13-060334_640x360

 

MITRA, MediaManado.com– Guna mendorong inovasi dalam pertumbuhan ekonomi rakyat, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana bantuan untuk UMKM di masa pandemi Covid- 19.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan usaha ini demi peningkatan ekonomi, sekaligus pemulihan ekonomi nasional di daerah.

Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sebanyak 196 warga telah terverifikasi tahap pertama untuk memperoleh dana bantuan UMKM ini melalui program bantuan modal usaha.

“Saat ini masyarakat, khususnya di Mitra sedang menerima pencairan untuk bantuan modal usaha, dan saat ini yang lolos verifikasi tahap pertama berjumlah 196 orang,” kata Kadis Koperasi dan UKM, Gotlieb Mamahit, lewat Kabid Otniel Walintukan saat ditemuai awak MediaManado.com, Senin (12/10/2020).

Ia menjelaskan bahwa sistem pencairan bantuan usaha mikro ini, yaitu Dinas Koperasi Kabupaten hanya bisa mengusulkan ke Dinas Koperasi Provinsi, dan Kementrian Koperesi yang mengeluarkan SK penetapan bagi penerima bantuan.

Pada saat semua data mayarakat yang masuk ke Dinas Koperasi Kabupaten, maka data diusulkan ke Dinas Koperasi Provinsi, kemudian dilanjutkan ke Kementrian Koperasi, dan data tersebut diverifikasi bersama Kementrian Koperasi bersama dengan BPKP.

“Kalo data lulus verifikasi, maka Kementrian Koperasi menetapkan SK, bagi mereka yang berhak mendapatkan bantuan, dan jika sudah mendapatkan SK maka diserakan ke BRI pusat, dan dari pihak BRI menerbitkan Buku Rekening,” terang Otniel.

Bagi pelaku – pelaku usaha bisa mendaftar lewat usulan Hukum Tua di setiap desa yang ada di Mitra.

” Akan tetapi, bagi mereka yang tidak tercover oleh Hukum tua saat pengusulan ke Dinas Koperasi Kabupaten, maka bisa langsung daftar ke Dinas Koperasi Kabupaten dengan data yang ada,” tutup Otniel Walintukan.

Untuk pencairan tahap pertama ini terpantau, masyarakat begitu antusias mengantri di Bank BRI, dan pencairan juga berjalan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan, jaga jarak dan pakai masker. Bagi mereka yang tak menggunakan masker dilarang masuk antrian. (Alfian Soriton)