Bapemperda DPRD Gelar Rapat Penyusunan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut) menggelar rapat bersama tim ahli penyusun naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Senin (9/3/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan awal untuk menyempurnakan naskah akademik serta rancangan regulasi yang akan menjadi dasar hukum dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan serta memperkuat perlindungan terhadap anak.

Dalam pertemuan itu, tim ahli memaparkan konsep, dasar hukum, serta urgensi pembentukan Ranperda, sementara anggota Bapemperda memberikan berbagai masukan guna memastikan substansi regulasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat ini diharapkan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat disusun secara komprehensif dan menjadi landasan yang kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan serta menjamin hak dan perlindungan anak di daerah.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *