MINUT, Mediamanado – Warga Desa Lilang, Kecamatan Kema dan warga Desa Resetlemen, Kecamatan Likupang Timur mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara, Selasa (23/05/23) sore.
Kehadiran sejumlah warga dan perangkat desa serta BPD di kantor DPRD Minut, adalah membawa aspirasi. Dimana, masyarakat yang datang berbondong-bondong ke gedung rakyat ini, diterima langsung oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong (DKL) di ruang kantor Sekretariat DPRD Minut.
Untuk Desa Lilang, Kecamatan Kema, warga yang datang ingin meminta agar penjabat Kumtua sebelumnya tidak dilakukan pergantian. Alasannya, Penjabat Kumtua Desa Lilang sebelumnya Indra Kristi Rompas Rondonuwu dianggap bagus dalam menjalankan tugas pemerintahan di Desa Lilang.
“Kami tidak menolak Penjabat Kumtua yang baru diganti (Elia Buntuang). Tapi, tujuan kami membawa aspirasi di kantor DPRD supaya Penjabat Kumtua sebelumnya Indra Kristi Rompas Rondonuwu agar dipertimbangkan untuk kembali diangkat. Jika permintaan kami tidak diterima, kami semua perangkat akan mengajukan pengunduran diri,” jelas Sekdes Jein diiyakan perangkat lainnya dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Resetlemen yang datang bersama masyarakat, mengadukan Penjabat Kumtua Resetlemen Rolando Tengker yang diangkat kembali sebagai Penjabat Kumtua Resetlemen, agar diganti.
Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong yang menerima warga Lilang, langsung berbaur bersama seluruh masyarakat yang datang. Dirinya tampak akrab dengan warga. Bahkan, Ketua DPC PDIP Minut ini tidak segan langsung mendatangi dan menyalami masyarakat yang datang menggunakan kendaraan bak terbuka (mobil Pick up) satu persatu.
“Saya berharap warga tetap menjaga kondusifitas bersama di Desa Lilang. Dalam waktu dekat ini saya akan mengunjungi Desa Lilang agar kita semua bisa mencari solusi bersama terkait aduan warga ini,” ujarnya yang langsung disambut hangat warga Lilang dengan sahutan senang dan tepuk tangan sembari membubarkan diri dengan tertib.
Demikian dengan warga Resetlemen. Ketua DPRD mengaku akan berkunjung bersama Camat Liktim dan pihak Kepolisian Sektor setempat untuk menyelesaikan aduan warga. (**)