
BITUNG. mediamanado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung menggelar deklrasi anti politik uang, hoax dan politisasi SARA pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2020, di Hotel Fave Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (16/10/2020).Deklarasi ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Dulawesi Utara, Mustari Humagi.
Dalam acara ini, seluruh peserta yang diawali dari pejabat Forkopimda, menandatangani petisi ukuran besar yang menolak politik uang, hoax dan politisasi sara.
“Deklrasi ini di rancang oleh Bawaslu sebagai bentuk menolak politik uang, politik sara dan hoax agar supaya Pilkada di Kota Bitung dapat berjalan dengan baik dan kondusif, serta dapat berpesta demokrasi dengan baik nantinya sehingga dapat terpilih pemimpin-pemimpin yang benar-benar berintegritas sebagaimana telah disampaikan oleh para pemimpin.
Untuk penyelenggara yang berintegritas berarti akan menghasilkan penyelenggaraan yang berintegritas, akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Bitung Debby Londok seraya menambahkan untuk tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker dan memperhatikan protocol kesehatan.

Hadir juga utusan partai politik sebagai pengusung, dan pasangan calon walikota dan wakil walikota serta seluruh jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan dan PPK se kota Bitung, tokoh agama dan tokoh masyarakat.(rek/Adv)






