Bawaslu Mitra Ingatkan Protokol Kesehatan Jadi Prioritas Saat Kampanye

oleh

Loading

 

DRS JOBBY LONGKUTOY MEREKA, Ketua BAWASLU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
DRS JOBIE LONGKUTOY ME, Ketua BAWASLU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)

 

MITRA, MediaManado.com – Ketua Banwaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Drs Jobie Longkutoy ME mengingatkan agar protokol kesehatan menjadi prioritas untuk ditaati saat kampanye berlangsung.

Ia beralasan, kerumunan massa dapat berakibat buruk bagi orang lain saat kampanye.

“Maka di setiap pertemuan atau kampanye, diharapkan agar bisa mengikuti protokol kesehatan, bagaimana mengedepankan, diantaranya jaga jarak dan memakai masker,” kata Longkutoy di Kantor Bawaslu, Ratahan, Senin (26/10/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya terus menerus mengingatkan kepada konstestan, partai maupun masyarakat agar dalam masa kampanye Pilgub, tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk diketahui, jajaran kami sementara melakukan pengawasan dari setiap pelaksanaan kampanye dan juga setiap pasangan calon diinformasikan bahwa saat ini kami sedang mengumpulkan data – data setiap pelanggaran di setiap kampanye , termasuk pelanggaran mengenai protokol kesehatan dan dalam setiap kampanye tatap muka. Karena sesuai aturan dianjurkan saat melakukan kampanye hanya bisa mengumpulkan 50 orang dalam satu ruangan,” terang Longkutoy.

Selain itu, pihak Bawaslu selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami juga sedang mengumpulkan data-data tentang pelanggaran, yang kami fokuskan untuk pengawasan bagi aparat atau ASN terkait dengan netralitas,” ujarnya.

DOLLY VAN GOBEL, Komisioner BAWASLU Mitra
DOLLY VAN GOBEL, SS, Komisioner BAWASLU Mitra

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Dolly van Gobel SS mengatakan saat ini Banwaslu juga sedang melakukan rekrutmen pengawas TPS.

Rekrutmen telah dibuka sejak tanggal 3 s/d 15 Oktober. Namun karena belum mencapai kuota, maka diperpanjang sampai tanggal 19 Oktober.

“Akan tetapi saat dicek, kami mendapatkan laporan ternyata masih juga belum mencapai kuota. Kali 2 orang per TPS, maka diperpanjang lagi dari tanggal 20 sampai 26 Oktober hari ini sampai jam 12 malam,” ungkap Dolly.

Ia menambahkan, batas waktu ini tidak akan diperpanjang lagi, karena terhitung tanggal 27 Oktober, masuk pada tahapan pengumuman untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

“Jika masih belum cukup, maka secara otomatis yang turun adalah Panwas untuk diperbantukan, namun semoga bisa mencapai walaupun tiap TPS hanya satu orang,” tandasnya.

Iapun berharapĀ bagi mereka yang terpilih menjadi pengawas TPS agar berkerja sesuai aturan, menjaga integritas, menjaga kesehatan, apalagi saat ini di masa Covid-19.

“Karena Bawaslu sangat mengutamakan kesehatan, dan yang terpilih harus di-rapid tes,” tutup Dolly. (Alfian Soriton)