MANADO, MediaManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut menemukan bahwa masih banyak warga ternyata belum dicoklit petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Padahal Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam tahapan pemuktahiran data pemilih akan berakhir pada 13 Agustus 2020.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, berdasarkan hasil laporan jajaran pengawas di lapangan.
“Kami mendapati informasi dari jajaran pengawas di lapangan maupun warga secara langsung, bahwa sebagian besar pemilih atau masih banyak pemilih yang belum dilakukan Coklit,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut ini lewat voice note, Selasa (04/08/2020).
Untuk itu, Pangellu mengimbau warga yang sudah punya hak pilih supaya ikut proaktif melapor ke jajaran Bawaslu, di tingkat Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), sehingga hak konstitusionalnya dapat dilaksanakan pada hari H Pilkada 2020.
Selain iti Bawaslu juga mengingatkan jajarannya di tingkat kecamatan serta kelurahan dan desa untuk mendeteksi dan mengecek kembali secara benar proses coklit. Jika didapati ada unsur kesengajaan, maka segera diproses sesuai dengan kewenangan yang dimiliki PKD berdasar Undang-undang.
“Kami berharap KPU dan jajaran tidak mengabaikan hak konstitusional setiap warga yang telah berhak sebagai pemilih, karena hal itu sudah merupakan perintah Undang-undang. Kita wajib menjamin hak konstitusional warga Negara dalam pemilu,” tegasnya. (Sto)






