MANADO, MediaManado.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulut memberikan klarifikasi secara tegas terhadap tuduhan yang tidak mendasar yang dimuat salah satu media online lokal.
“informasi mengenai adanya oknum pejabat yang meminta barang atau uang kepada media adalah tuduhan yang tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta,” kata Plt Kadis Kominfo Sulut, Dr Denny Mangala MSi di Kantor Gubernur, Jumat (14/11/2025).
Menurut Mangala, pencairan anggaran kerja sama media hingga saat ini, masih belum dilakukan, sehingga tuduhan adanya permintaan terkait proses tersebut tidak logis dan tidak berdasar.
“Seluruh media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah telah diinstruksikan secara tegas untuk tidak memberikan barang ataupun uang kepada Kepala Dinas maupun seluruh jajaran Kominfo dalam bentuk apa pun,” terang Mangala.
Media-media yang melakukan kerjasama telah menandatangani pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak Kominfo.
“Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tandasnya.
Selain itu, tambah Mangala, Dinas Kominfo juga telah meminta seluruh media untuk melapor apabila ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari internal Kominfo maupun dari luar.
“Hingga saat ini, tidak ada satu pun laporan dari media terkait adanya permintaan sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar,” ujarnya.
Karena itu, Dinas Kominfo menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak benar. Pihak dinas meminta pihak yang memberitakan informasi tersebut untuk membuktikan kebenarannya, termasuk siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan.
“Dinas Kominfo Sulawesi Utata menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media sesuai dengan Visi dan Misi Bapak Gubernur YSK,” tutup Mangala. (Ferry)





