Begini Penjelasan Bupati ROR Soal Liburan Sekolah

oleh

Loading

IMG-20200318-WA0001

 

MINAHASA, MediaManado.com – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si memberikan penjelasan terkait instruksi diliburkan para siswa selama dua pekan, Selasa (17/03/2020).

Menurut Bupati ROR, Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Penetapan Libur Sekolah PAUD, TK/PNF, SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta di Wilayah Kabupaten Minahasa, menjelaskan sejak Selasa (17/03) sampai Jumat (27/03) siswa diliburkan dan kembali masuk sekolah pada Senin (30/03) mendatang.

Hal ini dilakukan Bupati ROR meminimalisir rantai penularan virus Covid-19 atau Corona.

“Jadi, jika bukan untuk hal yang penting lebih baik tinggal di rumah saja, libur bukan berarti kesempatan untuk jalan-jalan,” kata Bupati ROR didampingi Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Drs. Riviva Maringka.

IMG-20200317-WA0057

Dengan keberadaan para siswa ini di rumah, Bupati ROR juga meminta agar tetap belajar efektif dengan memanfaatkan media teknologi lewat sejumlah aplikasi terutama di Rumah Belajar yang dikembangkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi.

Selain itu pihak sekolah diharapkan mensosialisasikan kepada orang tua agar di masa libur ini tidak membawa anak ke pusat hiburan atau berkumpulnya banyak orang.

Pihak sekolah diinstruksikan juga menyediakan berbagai sarana dan prasaran sanitasi serta berbagai hal yang dapat menghambat penularan virus tersebut.

“Tentu juga kita semua diajak tetap berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing agar Minahasa terhindar dari ancaman penularan Virus Corona,” ujar Bupati ROR.  (Terry)