MINAHASA, MediaManado.com – Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Minahasa, tidak bisa dipungkiri merupakan upaya kerja keras Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (RR-RD).
Selain itu, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro adalah bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional serta penyelamatan Ekonomi Nasional pada masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid 19).
Digelontorkan bantuan ini baik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), khususnya di Kabupaten Minahasa, juga tidak lepas dari peran besar Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw (ODSK).
Diketahui, bantuan insentif UMKM sebagai tambahan modal usaha ini merupakan bantuan Pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat Kementerian Koperasi dan UKM RI, sebesar Rp 2,4 Juta per pelaku usaha yang bertujuan untuk membantu usaha mikro, agar tetap produktif menjalankan usaha dengan stimulan modal usaha agar dapat bertahan di tengah Pandemi Covid 19.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan S.Sos, peran RR-RD terkait dengan BPUM yaitu dengan mengusulkan Pelaku Usaha Mikro yang ada di Kabupaten Minahasa kepada Kementerian Koperasi dan UKM Republik RI berjumlah 82.482 pelaku usaha.
“Usulan ini sudah ditetapkan sebagai Penerima BPUM berdasarkan surat Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RI berjumlah 50.109 Penerima, dan saat ini sudah dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI),” kata Lontaan, Rabu (30/12/2020).
Menurut dia, guna percepatan penyaluran BPUM, maka RR-RD telah membentuk Tim Percepatan Penyaluran BPUM di Kabupaten Minahasa dengan melibatkan semua stakeholder dan instansi terkait yang tugasnya adalah untuk membantu, membina dan mengkoordinasikan penyaluran BPUM secara cepat dan tepat sasaran.
Di samping itu, Bupati Minahasa juga telah melakukan pertemuan langsung dengan Bank BRI Pusat dan Kementerian Koperasi dan UKM RI di Jakarta, guna membicarakan permasalahan-permasalahan yang timbul terkait dengan penyaluran BPUM bagi UMKM di Kabupaten Minahasa.
Sebagai tindak lanjut dari upaya percepatan penyaluran BPUM bagi Pelaku Usaha Mikro, maka Pelayanan penyaluran yang tetap dilaksanakan oleh BRI di 7 Unit kerja setiap hari sampai dengan hari Sabtu, juga dilakukan penyaluran langsung di setiap Desa dan Kelurahan yang akan mulai pada Jumat, 18 Desember 2020 yaitu Desa Pineleng 1, Desa Pineleng 2 dan Desa Amongena.
Selanjutnya, terkait dengan terjadinya perbedaan Nama dan NIK penerima BPUM sudah dalam proses penyelesaian antara BRI selaku Bank Penyalur dan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan dalam waktu dekat ini sudah ada solusinya.
Demikian halnya dengan peranan OD-SK telah memberi perhatian khusus terhadap usulan-usulan penerima bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro di Sulawesi Utara, dimana Gubernur Olly melakukan lobi langsung dengan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Jakarta, agar Sulawesi Utara mendapatkan jumlah penerima BPUM yang lebih besar, di samping upaya Gubernur melobi Pemerintah Pusat agar Sulut dapat menambah usulan UMKM selaku Penerima BPUM, sehingga dengan demikian Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Minahasa dapat mengusulkan lagi usulan tambahan calon penerima Bantuan Produktif ini dari jumlah yang sebelumnya diusulkan 27.363 di tambah usulan tambahan 55.119 sehingga Total Usulan menjadi 82.482 calon penerima. (Terry)