Begini Pesan Walikota Senduk Saat Buka Rakor Penyusunan LPPD Kota Tomohon

oleh

Loading

IMG-20210308-WA0135

 

TOMOHON, MediaManado.com – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk menyampaikan pesan penting saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPDP) Kota Tomohon bertempat di Grand Master Resort, Senin (08/03/2021).

Dalam sambutan, Walikota Senduk mengatakan, amanat Pasal 69 Ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah salah satunya disebutkan bahwa setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau disingkat (LPPD) yang merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada, baik di tingkat provinsi, Kabupaten maupun Kota.

” Sehingga LPPD ini menjadi tolok ukur dari Pemerintah Pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dimana pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antara daerah satu dengan yang lainnya,” ujar Walikota Senduk.

IMG-20210308-WA0129

Untuk itu, tambah Walikota Senduk, menyadari betapa pentingnya penyusunan LPPD ini, maka dimintakan perhatian terkait hal-hal sebagai berikut;

Pertama, Kepada tim penyusun diharapkan untuk dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah agar proses penyusunan LPPD dapat tersusun dengan baik.

Kedua, Kepada para kepala perangkat daerah kiranya dapat bekerjasama dengan tim penyusun LPPD, serta bertanggung jawab penuh dan mengawasi penyusun LPPD masing-masing agar semua data yang diminta akurat dan valid serta tepat waktu.

Ketiga, Mengingat saat ini kita telah berada di bulan maret, dan sesuai ketentuan pemasukan LPPD bahwa tiga (3) bulan sesudah tahun anggaran berakhir maka pemerintah daerah wajib memasukkan LPPD ke pemerintah pusat.

IMG-20210308-WA0134

Karena itu diharapkan kepada kita semua agar ada kerjasama yang baik, dan jika ada perangkat daerah yang tidak serius dalam proses penyusunan LPPD ini agar dilaporkan kepada saya melalui Sekretaris Daerah.

Keempat, Kepada para peserta rapat koordinasi ini agar dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab dan jika ada hal-hal yang kurang jelas agar dapat ditanyakan langsung kepada narasumber yang ada saat ini sehingga dapat mempermudah dalam proses pengisian data-data yang diminta.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini yakni Bela Alhafil SE selaku Analis Pemerintahan Daerah Dirjen Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah Kemendagri, Enggartiasto Tri Atmojo Saputra SSTP selaku Pengelola Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

IMG-20210308-WA0131

Para peserta berasal dari utusan setiap perangkat daerah yang ada di Kota Tomohon.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Toar Pandeirot SPd MM, Kepala Bagian Pemerintahan Jurike Pitoy SH MH, jajaran pemerintah Kota Tomohon. (*/fr)