
MINUT, Mediamanado – Sepertinya wujud untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara, bak peribahasa jauh panggang dari api.
Bagaimana tidak, kasus pelantikan Pejabat Struktural, Administrator dan Fungsional akhir September lalu, salah satu bukti bahwa belum adanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dimana, kasus Warukapas Gate membuka tabir persoalan lain yang kini belum usai. Saat dikonfirmasi, Ketua Baperjakat yang adalah Sekertaris Daerah, belum memberikan kejelasan nasib para kepala-kepala sekolah yang dilantik Bupati Joune Ganda, meski saat ini sudah sementara menjalankan tugas namun belum mengantongi surat keputusan (SK) penugasan.
“Masih akan dirapatkan. Jadi belum ada keputusan, dan akan ditindaklanjuti. Akan dirapatkan untuk melihat ada beberapa item yang akan diverifikasi. Karena meski Kadis Pendidikan sudah ada dan BKPP yang diutus Kabid, tapi Kaban BKPP tidak hadir. Jadi akan dirapatkan lagi,” kata Sekda Jimmy Kuhu yang langsung meninggalkan sejumlah awak media.
Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Jane Simons, Asisten 3 Rivino Dondokambey dan Inspektur Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mayuntu, ditemui di auditorium usai rapat, enggan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Sebab, alasan mereka yang berhak memberikan jawaban adalah ketua Baperjakat. “Persoalan yang ditanyakan masalah kepsek, nanti ditanyakan langsung Sekda. Sebab beliau yang berhak dan berkompeten untuk menjelaskan,” tukas Umbase yang diiyakan Simons dan Dondokambey.
Terpantau mediamanado.com, jika rapat yang berlangsung di ruang Sekda Senin sore (25/10/21) tadi, dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Jane Simons, Asisten 3 Rivino Dondokambey, Inspektur Umbase Mayuntu, Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan bersama Sekertaris Disdik, Kabag Hukum Dolly Kenap dan Kabid di BKPP.
Sebagaimana diberita sebelumnya, jika sejumlah kepela sekolah yang telah ditugaskan belum mengantongi SK Bupati. Padahal, dalam waktu dekat sudah akan berlangsung Assessment Nasional Berbasis Komputer (ANBK), sementara sejumlah Kepsek tersebut tidak bisa melaksanakan lantaran nama yang ada di Dapodik masih tercatat kepsek yang lama. Demikian dengan pencarian dana BOS, masih belum bisa dilakukan lantaran belum ada SK. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh





