Belum Sebulan Hampir Rp6 Miliar Dana Covid Minut ‘Lenyap’ Terserap

oleh
Denny Sompie Anggota DPRD Minut.

Loading

Denny Sompie Anggota DPRD Minut.
Denny Sompie, SE Anggota DPRD Minut.

MINUT, Mediamanado – Belum sebulan pasca ditetapkan tanggap darurat Covid-19 di Minahasa Utara (Minut), serapan anggaran bencana non alam pasca penanganan sudah hampir Rp6 miliar terserap. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minut Petrus Macarau.

Menurut Kaban Petrus Macarau, penyerapan bahwa dana penanganan C-19 yang digeser pada tanggal 27 Maret 2020, adalah Rp12.865 Miliar sudah ada sekira Rp6 Miliar yang terpakai.

Ia menjelaskan, bahwa pemanfataan dana itu sudah berdasarkan surat Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah ada tiga hal;
1. Penaganan kesehatan
2. Penanganan dampak ekonomi
3. Jaring pengaman sosial (Savety Net)

“Jadi sampai saat ini penyerapan anggaran Covid-19 sudah dikisaran angka 6 miliar dari 12.865 M yang dianggarkan dan pemanfaatanya sudah berdasarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanggulangan covid-19,” tutur Macarau kepada sejumlah wartawan saat dihubungi via telpon senin (06/04/20)

Anggota Badan Anggaran DPRD Denny Sompie angkat suara dengan mempertanyakan serapan anggaran bencana pasca penanganan tanggap darurat Covid-19 di Minahasa Utara (Minut) sebesar Rp12.865.000.000.00.

“Kami mempertanyakan mengenai anggaran yang telah diserap oleh gugus tugas becana non alam oleh Pemkab, sudah berapa banyak penyerapan anggaran C-19 dengan pembelian beras.

Kalau tiap Kecamatan 1000 paket Minut ada 10 kecamatan berarti ada 10.000 paket dan isi satu paket itu ada 4 kilo gram beras dan dua kaleng ikan.

Jika dikalkulasi untuk penangan jaring sosial covid-19 angkanya  baru mencapai 1 miliar untuk 10 kecamatan,” tutur Densom, sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, untuk pembagian masker dan hand sanitizer Densom menyebutkan tidak merata di kecamatan. Misalnya, Likupang Timur tidak ada pemvagian masker dan hand sanitizer secara gratis yang ada hanya pembagian disinfektan 5 liter tiap desa.

“Jadi pemerintah kabupaten harus lebih transparan dalam penggunaan anggaran Covid -19. Sebab saya yang tunggal di Likupang Timur khusu desa Winuri tidak mendapatkan pembagian masker dan han sanitizer dari Pemkab Minut,” tukas Densom yang juga ketua DPC PKPI Minut.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Johana Manua, menyatakan bahwa pembagian beras untuk penanganan C-19 yang sudah dilakukan di 7 Kecamatan plus Likupang Barat Kepulauan mencapai 23 ton beras.

Dan masih akan dilanjutkan di kecamatan Kauditan, Dimembe dan Likupang Barat Daratan.

“Untuk pembagian beras ini secara langaung sudah diserahkan oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan di Likupang Timur kemudian secara teknis penyaluran di kecamatan lainya sudah dilakukan dan diserahkan langsung oleh hukum tua – hukum tua di masing-masing kecamatan,” ungkap Johana Manua ikut dibenarkan Sekretaris BKP Agustin Tiwow saat dihubungi sejumlah wartawan.(swp)