Belum Terima SK Pembatalan, PBB Minut Masih SGR-PDM

oleh

Loading

Harry Azhar Ketua DPC PBB Minahasa Utara.
Harry Azhar Ketua DPC PBB Minahasa Utara.

MINUT, Mediamanado- Tampaknya banyak pihak yang belum legowo atau ikhlas dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang yang membatalkan atau mencabut surat keputusan kepada Bakal Calon atas nama Shintia Gelly Rumumpe sebagai calon Bupati dan Petrus Defny Macarau (SGR-PDM) sebagai calon wakil Bupati Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya pembatalan surat keputusan yang telah mutlak ini masih jadi bahan perbincangan hangat se seantero Minut bahkan Sulut.

Adapun, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Minut Harry Azhar kepada mediamanado saat dikonfirmasi terkait keputusan DPP PBB ini, tidak dapat berkata banyak. Menurutnya, sampai dengan sore tadi(10/8/20), pihaknya masih berpegang pada surat keputusan awal (SK yang diberikan kepada pasangan bakal calon SGR-PDM). Soalnya dirinya selaku ketua DPC Minut belum menerima surat keputusan baru yang telah dikeluarkan oleh DPP PBB  pada tanggal 10 Agustus 2020 di jakarta.

“Saya tetap pada SK yang pertama karena secara resmi saya belum terima surat dari DPP,” kata Azhar via pesan whatsapp kepada mediamanado.com.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB menggelar konfrensi pers, dalam video yang telah beredar Pada tanggal 10 agustus 2020. Berdasarkan keterangan DPP, bahwa untuk Pilkada kabupaten Minahasa Utara, provinsi sulawesi utara, DPP telah membatalkan dukungan kepada Bakal Calon atas nama Shintia Gelly Rumumpe sebagai calon Bupati dan Petrus Defny Macarau (SGR-PDM) sebagai calon wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara, mencabut surat keputusan dengan nomor SK: 078/PILKADA/2020 tertanggal 7 agustus tahun 2020.

“Keputusan ini telah melalui pertimbangan yang sangat dalam. Dikarenakan hingga saat ini, DPP PBB memiliki pandangan yang berbeda dengan DPC PBB Minut yang dipimpin oleh saudara Azhar, SE,” ujar pembicara dalam konfrensi pers yang dihadiri oleh Ketua PBB Provinsi Sulut H. Burhannudin.

Ditambahkan, Berbagai alasan dan pertimbangan setelah didiskusikan dengan saudara Azhar selaku ketua DPC PBB Kabupaten Minahasa Utara, dan ketua PBB Provinsi Sulawesi Utara Saudara Burhannudin. “Juga berkali-kali kami sampaikan aspek dan kajiannya kepada Sekjen dan Ketua Umum hingga pada akhirnya DPP PBB membatalkan dukungan kepada saudara Shintia Gelly Rumumpe dan Petrus Defny Macarau,” tutur pembicara tersebut dengan berakhirnya video yang diunggah ke youtube dan telah beredar pada grup-grup whatsapp. (swp)