MITRA, Mediamanado.com– Sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada konstituen, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Arter Runturambi, S.IP menggelar Masa reses ke I, Daerah Pemilihan III (Dapil III) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Bertempat Tombatu Dua Utara, Sabtu 13 Desember 2025.
Dalam sambutan Arter Runturambi yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Mitra tersebut menuturkan,.kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah pemilihan sebagai bentuk pertanggung jawaban moril kepada konstituen.
“Kegiatan Reses merupakan kewajiban bagi kami wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara untuk menyerap aspirasi masya rakat,” ujar Runturambi.
Selanjutnya Runturambi, lewat masukan dari masyarakat itu sendiri kami langsung memasukannya kedalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
“Apa yang telah tercantum dalam Pokir saya pastikan akan mengawalnya, dikarenakan sudah menjadi keharusan dan kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan. Namun semua itu harus ada skala prioritas,” tutur Runturambi.
Lebih lanjut dikatakannya, namun menyikapi persoalan yang ada pada saat ini. Dimana, setiap daerah yang ada di seluruh Indonesia. Mengalami Efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Karena itu sebagian apa yang menjadi program Pemerintah tidak telaksana.
“Mulai saat ini, setiap daerah terjadi efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Jadi apa yang menjadi usulan dari warga masyarakat belum bisa di penuhi dikarenakan adanya pemangkasan anggaran,” ucap Runturambi.
Tetap kami akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap warga masyarakat. Terutama, didaerah Pemilihan III (Dapil III).
“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,”tutupnya. (CIA)





