MANADO, MediaManado.com – Selama tahun 2014, temuan uang palsu di Sulut mencapai 706 lembar, meningkat 203% dibandingkan temuan uang palsu pada tahun sebelumnya sebanyak 233 lembar.
Deputi Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sulut Dudung Setiawan, mengatakan tren temuan uang palsu yang terus meningkat menunjukkan kesadaran masyarakat yang mau melaporkan uang palsu kepada bank. “Ini artinya ada peningkatan kesadaran masyarakat,” ujarnya, Jumat (23/1).
Uang-uang palsu tersebut, lanjutnya, diterima oleh BI dari bank-bank yang mendapatkan uang palsu dari laporan masyarakat. Setelah disortir, bank menyerahkannya kepada BI.
Selain mendapatkan uang palsu dari bank, BI juga menerima laporan uang palsu dari masyarakat yang menyerahkan langsung ke kantor BI. Menurut Dudung, sebagian besar uang palsu merupakan uang pecahan besar yakni Rp100.000 dan Rp50.000.
Setelah ditandai oleh BI, uang-uang palsu tersebut diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) untuk dihancurkan. (*/ferry)