MANADO, Mediamando.com – Jelang perhelatan pesta Demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) serentak tahun 2024, Incumbent yang akan maju Pilcaleg lagi di “warning” jangan gunakan kesempatan dengan “main” proyek.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor tegaskan partai berlambang banteng ini tidak akan toleransi dengan sikap tersebut.
“Partai tidak memberikan toleransi kepada siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Wowor.
Wowor pastikan akan ada sanksi tegas dari DPP PDIP.
“Apabila ada yang menyalagunakan kekuasaan atau wewenang dalam jabatannya, DPP Partai akan langsung menjatuhkan sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDI Perjuangan,” lugasnya.
Sementara itu, Penegasan sanksinya menurut Pengamat politik Ferry Liando jelas diatur undang-undang.
“UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, terkenal dengan (UU MD3) pasal 400 ayat 2. Anggota DPRD tidak boleh ada tugas lain termasuk nyambi proyek,” ujarnya.
(*/DM)





