MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd menegaskan, di era keterbukaan informasi dewasa ini, peran humas pemerintah harus merubah paradigma. Penegasan itu disampaikan Wagub saat membuka Rakor Kehumasan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas di Aula Huyula Kantor Gubernur, Jumat (5/12) .
Kegiatan yang diikuti Bagian Humas Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kasubag Umum SKPD lingkup Pemprov Sulut. Menurut Kansil humas bukan lagi sebagai lemabaga yang melakukan sensor berita dan anti kritik. Tapi, humas harus menganut prinsip keterbukaan, transparan dan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Apalagi dengan hadirnya UU No.14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan infomrasi publik (KIP) membawa konsekwensi terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang melindungi hak atas informasi bagi setiap WNI termasuk lembaga publik pemerintah maupun non pemerintah, jelas Kansil.
disinilah tantangan humas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi dalam memperoleh keterbukaan informasi, khususnya menyangkut pelayanan terhadap publik. tentu saja hal ini tidak mudah untuk merubah perilaku pemberi informasi, dalam hal ini adalah pejabat publik, yang semula mereka “lebih senang” dilayani, kini dengan adanya UU KIP mereka harus melayani informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi, tandas Kansil.
Kabag Humas Drs Jahja Rondonuwu MSi mengatakan, maksud dan tujuan rakor tersebut, untuk meningkatkan penyampaian informasi secara optimal dan transparan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan profesionalisme humas sebagai ujung tombak pengelolaan informasi. Nara sumber utama Koordinator Tim Media Sekretariat Dewan Nasional KEK Kemenko Perekonomian Raja Hendrik Napitupulu ME. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung dan Karo Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM MSi. (*)